Potensinews.id – APBD Perubahan 2025 Pesisir Barat capai Rp955 miliar, defisit ditutup surplus pembiayaan.
DPRD Pesisir Barat menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, terungkap APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Barat mencapai lebih dari Rp955 miliar.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, ini dihadiri oleh 19 dari 25 anggota dewan.
Hadir pula Bupati Dedi Irawan dan Wakil Bupati Irawan Topani, beserta jajaran pejabat daerah lainnya seperti Pj. Sekda Tedi Zadmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawan Topani menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Penyesuaian APBD dapat dilakukan dengan memperhatikan perkembangan dan perubahan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, serta keadaan darurat atau luar biasa,” ujar Irawan Topani.
Menurut Irawan Topani, terjadi berbagai perubahan pada komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Secara garis besar, total pendapatan daerah Pesisir Barat mengalami kenaikan sebesar Rp50,59 miliar, dari semula Rp903,3 miliar menjadi Rp953,9 miliar.
Kenaikan pendapatan ini berasal dari tiga sektor utama:
*Pendapatan Asli Daerah (PAD): Naik sebesar Rp37,03 miliar, dari Rp37,84 miliar menjadi Rp74,88 miliar.
*Pendapatan Transfer: Bertambah Rp11,56 miliar, dari Rp850,36 miliar menjadi Rp861,93 miliar.
*Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Meningkat Rp2 miliar, dari Rp15,09 miliar menjadi Rp17,09 miliar.
Sementara itu, sektor belanja daerah juga mengalami penyesuaian.
Total belanja daerah naik sebesar Rp51,03 miliar, dari Rp904,3 miliar menjadi Rp955,34 miliar.
Kenaikan ini terjadi pada belanja operasi, yang bertambah Rp106,69 miliar menjadi Rp683,34 miliar.
Di sisi lain, belanja modal justru berkurang sebesar Rp55,65 miliar, dari Rp173,7 miliar menjadi Rp118,05 miliar.
Adapun belanja tidak terduga dan belanja transfer tidak mengalami perubahan.
Dengan rincian tersebut, Pemkab Pesisir Barat mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,44 miliar.
Namun, Irawan Topani memastikan defisit ini dapat ditutup melalui pembiayaan daerah.
“Penerimaan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp440,2 juta menjadi Rp1,44 miliar. Dengan demikian, terdapat surplus pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja,” jelasnya.
Penyesuaian ini menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun berkenaan menjadi nol rupiah, menunjukkan pengelolaan anggaran yang cermat. (Andi)