Potensinews.id – SMA Negeri 22 Palembang bantah tahan ijazah siswa.
Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 22 Palembang membantah isu yang beredar di media mengenai dugaan penahanan ijazah siswa selama enam tahun akibat tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan iuran laboratorium.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Waka Humas) Sidi Hartono, S.Si., pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Sidi Hartono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Menurutnya, semua siswa, baik yang memiliki tunggakan atau tidak, tetap dapat mengambil ijazah tanpa dipungut biaya tambahan.
“Isu yang menyatakan kami menahan ijazah siswa dikarenakan tunggakan itu tidak benar. Orang tua siswa tersebut juga sudah membuat surat pernyataan yang menjelaskan alasan ijazah belum diberikan, yaitu karena ada ketidaksesuaian data nama ayah dengan ijazah sebelumnya,” jelas Sidi Hartono.
Sidi menambahkan, siswa yang bersangkutan diminta kembali untuk melengkapi data agar penulisan nama di ijazah sesuai dengan data sebelumnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh alumni yang belum mengambil ijazah untuk segera datang ke SMA Negeri 22 Palembang. Hal ini demi mencegah ijazah tercecer atau hilang. Tidak ada penahanan ijazah karena alasan tunggakan,” tambahnya.
SMA Negeri 22 Palembang juga berharap masyarakat dan alumni tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi.
Pihak sekolah menyarankan agar setiap informasi yang meragukan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah secara langsung.
Melalui klarifikasi ini, SMA Negeri 22 Palembang berharap dapat menjaga nama baik sekolah dan terus menjalin hubungan yang baik dengan para alumni. (Nopi)