BERITA

BRI Kotabumi Tegaskan Penyaluran KUR Sesuai Prosedur dan Aturan Pemerintah

×

BRI Kotabumi Tegaskan Penyaluran KUR Sesuai Prosedur dan Aturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
BRI Kotabumi Tegaskan Penyaluran KUR Sesuai Prosedur dan Aturan Pemerintah
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotabumi. | Ist

Potensinews.id – BRI Kotabumi tegaskan penyaluran KUR sesuai prosedur dan aturan pemerintah.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotabumi memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Pemimpin Cabang BRI Kotabumi, I Nengah Budi Harsane, menanggapi isu mengenai kebijakan akses pembiayaan KUR yang sempat beredar.

Dalam keterangan resminya, I Nengah Budi Harsane menjelaskan bahwa BRI menjalankan program KUR berlandaskan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023.

“Aturan tersebut mencakup batas maksimal plafon kredit dan kriteria penerima pembiayaan,” ujar Budi.

Budi menambahkan, bagi pelaku UMKM yang usahanya sudah berkembang dan memerlukan pembiayaan lebih besar, BRI menawarkan skema kredit lain yang dapat disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan usaha mereka.

Baca Juga:  Tokoh Millenial Arnando Ferdiansyah Siap Maju Caleg DPRD Lampung Utara

“Kami senantiasa membuka peluang pembiayaan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, BRI Kotabumi juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi proaktif kepada masyarakat terkait ketentuan dan persyaratan program KUR.

Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya miskomunikasi atau kesalahpahaman.

“Dalam setiap operasionalnya, BRI selalu menjunjung tinggi prinsip *Good Corporate Governance (GCG)* dan mendukung pertumbuhan UMKM sebagai pilar penting perekonomian nasional,” pungkas Budi.