Sumatera Selatan

Kepala SMKN 4 Palembang Bantah Tegas Tuduhan Pungli Terhadap Siswa Baru

×

Kepala SMKN 4 Palembang Bantah Tegas Tuduhan Pungli Terhadap Siswa Baru

Sebarkan artikel ini
Kepala SMKN 4 Palembang Bantah Tegas Tuduhan Pungli Terhadap Siswa Baru
Kepala SMKN 4 Palembang, Sumin Eksan, secara tegas membantah tuduhan adanya pungli yang ditujukan kepadanya. | Ist

Potensinewa.id – Kepala SMKN 4 Palembang bantah tegas tuduhan pungli terhadap siswa baru.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Palembang, Sumin Eksan, secara tegas membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) yang ditujukan kepadanya.

Ia menilai pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama baiknya dan merupakan fitnah.

Pernyataan ini disampaikan Sumin Eksan dalam wawancara pada Jumat, 22 Agustus 2025, didampingi oleh Penasihat Hukumnya, Desri Nago, S.H.

“Saat dikonfirmasi, saya sedang mengikuti diklat. Jadi silakan tanyakan kepada wakil, guru, maupun wali murid jika memang ada pungutan,” ujar Sumin Eksan.

Sumin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pungutan seperti yang dituduhkan. Ia bahkan menantang pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti konkret.

Baca Juga:  Siswi SMPN 19 Palembang Harumkan Nama Indonesia di Ajang Sepakbola Internasional

“Memungut tidak. Ada apa buktinya? Ada nota, ada kuitansi?” tantangnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan keabsahan surat edaran yang beredar di media.

“Mana tanda tangan kepala sekolah, stempel SMKN 4 mana? Jangan menembak pucuk kuda, salah sasaran,” tegasnya.

Sumin Eksan mengaku menyerahkan seluruh persoalan ini kepada Tuhan. Ia mendoakan agar pihak yang memfitnahnya mendapatkan hidayah.

“Saya angkat doa di sepertiga malam untuk orang yang memfitnah saya. Semoga dapat hidayah. Kalau tidak berhenti, tunggu azab dari Allah yang sangat pedih,” ucapnya.

Sumin juga menambahkan, ia siap menanggung konsekuensi di akhirat jika tuduhan tersebut benar.

Namun, jika tidak terbukti, ia mengingatkan bahwa dosa tidak bisa diganti dengan uang, melainkan dengan pahala atau dosa orang lain.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Salurkan Bantuan Rp275 Miliar di Sumatera Selatan

“Ambillah dosa-dosa saya jika itu benar. Tapi kalau tidak terbukti, ingatlah di akhirat dosa tidak bisa diganti dengan uang, melainkan dengan pahala atau dosa orang lain,” pungkasnya.