Lampung

Meninggalnya Bayi Alesha Jadi Peringatan, RSUDAM Pastikan Tindak Tegas Pelanggaran Layanan

×

Meninggalnya Bayi Alesha Jadi Peringatan, RSUDAM Pastikan Tindak Tegas Pelanggaran Layanan

Sebarkan artikel ini
Meninggalnya Bayi Alesha Jadi Peringatan, RSUDAM Pastikan Tindak Tegas Pelanggaran Layanan
Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan & Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi, Sp.B (K) BD. | Ist

Potensinews.id – Meninggalnya bayi Alesha jadi peringatan, RSUDAM pastikan tindak tegas pelanggaran layanan.

Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya bayi bernama Alesha.

Peristiwa tragis ini menjadi duka bersama dan momentum penting bagi manajemen rumah sakit untuk membenahi serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.

Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan & Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi, Sp.B (K) BD, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungutan liar atau penyalahgunaan alat kesehatan.

Menurutnya, rumah sakit berkomitmen penuh untuk memberikan layanan yang adil, transparan, dan mengutamakan keselamatan pasien.

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar etika dan disiplin. Tidak ada ruang bagi penyimpangan yang merugikan pasien dan keluarganya,” tegas dr. Yusmaidi dalam keterangan resminya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Resmikan Produksi Air Minum RSUDAM

Sebagai langkah perbaikan, RSUDAM saat ini sedang meninjau kembali seluruh proses pelayanan dan administrasi.

Evaluasi internal dilakukan oleh Komite Medik dan Komite Keperawatan untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai standar.

Tidak hanya itu, RSUDAM juga berkolaborasi dengan lembaga pengawasan eksternal seperti inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan semua proses dapat dipertanggungjawabkan,” tambah dr. Yusmaidi.

Selain evaluasi, pihak rumah sakit juga memperkuat sistem pengawasan internal dan kanal pengaduan masyarakat.
.Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

Manajemen menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan wajib bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan menjunjung tinggi etika profesi.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Tetapkan Enam Area yang Menjadi Pengampuan pada RSUDAM

“Kami percaya kualitas layanan hanya dapat diwujudkan dengan integritas dan kepatuhan terhadap standar kerja. RSUDAM berkomitmen terus berbenah, mendengar suara masyarakat, dan menghadirkan layanan yang bersih, aman, dan bermartabat,” tutup dr. Yusmaidi.