Potensinews.id – Permudah warga, layanan online Disdukcapil Probolinggo kian diminati.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo terus berinovasi dengan meningkatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan penting melalui laman resmi https://godigital-disdukcapil.probolinggokab.go.id, yang terbukti semakin diminati karena kemudahannya.
Menurut Adi Anggara, petugas layanan online Disdukcapil, kehadiran platform ini bertujuan untuk mempermudah warga mendapatkan dokumen kependudukan tanpa perlu datang ke kantor.
“Sekarang zamannya berbasis digital. Masyarakat Probolinggo sudah sangat familier dengan layanan online selain mempermudah, juga mempercepat proses pelayanan dan mengurangi antrean di kantor,” kata Adi Anggara, Senin, 25 Agustus 2025.
Melalui layanan online, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah.
Meski demikian, layanan untuk dokumen bermasalah dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tetap harus dilakukan di kantor Disdukcapil.
Adi Anggara memastikan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen, baik secara online maupun langsung di kantor, tidak dipungut biaya alias gratis.
Dokumen yang sudah diterbitkan juga dapat dicetak mandiri di rumah dalam format digital (PDF).
“Kalau berkas yang diunggah lengkap sesuai persyaratan, hari itu juga kita proses atau terbitkan dokumennya,” ujar Adi.
Ia berharap, dengan peningkatan layanan online ini, antrean panjang di kantor pelayanan dapat berkurang dan masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.
Inovasi ini disebut sebagai bentuk komitmen Disdukcapil untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berbasis digital demi meningkatkan kepuasan publik. (Alex)