Potensinews.id – Demo di DPRD Lampung, Satlantas Polresta Bandar Lampung lakukan rekayasa arus lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Kebijakan ini diambil untuk mengamankan dan melancarkan kegiatan penyampaian aspirasi yang dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025.
Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Dr. Ridho Rafika, pengalihan arus akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai.
“Satlantas Polresta Bandar Lampung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas pada hari Senin, 1 September 2025, dari pukul 07.00 WIB sampai selesai,” kata Kompol Ridho pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Adapun rincian rekayasa arus lalu lintas yang akan diberlakukan adalah sebagai berikut:
*Kendaraan dari Jl. Wolter Monginsidi menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung akan dialihkan ke Jl. Cut Mutia dan Jl. Basuki Rahmat.
*Kendaraan dari arah Teluk menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung akan dialihkan ke **Jl. WR Supratman.
*Kendaraan dari arah Jl. Patimura menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung akan dialihkan ke **Jl. Diponegoro.
*Akses dari Jl. Basuki Rahmat menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung melalui Jl. Dr. Warsito dan Jl. Mr. Moch Roem akan ditutup sementara.
Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk memahami skema rekayasa lalu lintas ini. Pengguna jalan diimbau untuk mencari jalur alternatif dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.