Potensinews.id – DPP KAMPUD dukung langkah tegas TNI-Polri pulihkan keamanan pascademo anarkis.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung langkah tegas TNI-Polri dalam memulihkan situasi keamanan dan ketertiban nasional.
Dukungan ini disampaikan menyusul serangkaian aksi anarkis yang mewarnai unjuk rasa di sejumlah wilayah, di mana fasilitas publik dirusak dan dibakar.
Melalui keterangan pers pada Minggu, 31 Agustus 2025, Seno Aji, S.Sos, S.H. M.H, perwakilan dari DPP KAMPUD, menyatakan pihaknya mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan sesuai Undang-Undang.
“Kita mendukung langkah tegas dan terukur TNI-Polri sesuai Undang-undang dalam menyikapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Upaya ini harus diambil oleh TNI-Polri sebagai wujud untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban nasional,” kata Seno Aji.
Seno Aji menambahkan bahwa KAMPUD sangat mendukung hak masyarakat untuk berunjuk rasa sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28E dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat.
Namun, ia menyayangkan insiden anarkis yang diduga ditunggangi oleh provokator.
“Kita menyayangkan insiden anarkis yang disinyalir telah ditunggangi oleh provokator sehingga terjadi perusakan dan pembakaran fasilitas publik. Sebagai negara hukum, aksi anarkis ini harus ditindak secara tegas melalui proses penegakan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Seno Aji meminta para pejabat negara untuk menjaga sikap dan tutur kata di depan publik.
Ia juga berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto lebih sensitif dalam merespons aspirasi masyarakat dan segera merealisasikan tuntutan yang ada.
Beberapa tuntutan yang disuarakan oleh KAMPUD mencakup:
* Menolak kenaikan tunjangan DPR dan meminta penurunan gaji anggota DPR.
* Mengevaluasi kinerja DPR secara menyeluruh.
* Menolak segala bentuk *dwifungsi jabatan* yang berpotensi merusak profesionalisme birokrasi.
* Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan dan menindak tegas praktik *penambangan ilegal (illegal mining)*.
* Melakukan reformasi pajak untuk meringankan beban rakyat.
* Mendesak pengesahan *Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset* terkait tindak pidana.
KAMPUD berharap dengan langkah-langkah ini, situasi nasional dapat tetap kondusif dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.