BERITA

Jelang Aksi Demo, IWO Indonesia Lampung Imbau Wartawan Berhati-hati

×

Jelang Aksi Demo, IWO Indonesia Lampung Imbau Wartawan Berhati-hati

Sebarkan artikel ini
Jelang Aksi Demo, IWO Indonesia Lampung Imbau Wartawan Berhati-hati
DPW IWO Lampung mengimbau seluruh wartawan, khususnya anggotanya, untuk berhati-hati saat meliput aksi demonstrasi yang akan berlangsung di berbagai daerah di Lampung. | Ist

Potensinews.id – Jelang aksi demo, IWO Indonesia Lampung imbau wartawan berhati-hati.

DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Lampung mengimbau seluruh wartawan, khususnya anggotanya, untuk berhati-hati saat meliput aksi demonstrasi yang akan berlangsung di berbagai daerah di Lampung.

Imbauan ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan para jurnalis di lapangan.

Sekretaris DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung, Ferry Fauzin IM, yang mewakili Ketua DPW, menyatakan bahwa imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Dewan Pers Nomor: 01/S-DP/VIII/2025 yang diterbitkan pada 29 Agustus 2025.

Surat edaran tersebut berisikan seruan terkait pemberitaan unjuk rasa dan dampaknya.

“Kami mengimbau kepada seluruh anggota IWO Indonesia se-Provinsi Lampung, khususnya, dan seluruh elemen pers yang ada di Provinsi Lampung untuk menjalankan seruan tersebut dalam meliput berita-berita aksi demo di wilayah masing-masing,” ujar pria yang akrab disapa Bang Ferry ini.

Baca Juga:  SMA YP Unila akan Beri Penghargaan - Uang Pembinaan Kepada juara di Final Party Honda DBL With Kopi Good Day 2024

Lebih lanjut, Ferry juga menegaskan bahwa anggota dan pengurus IWO Indonesia dilarang keras terlibat langsung dalam aksi demonstrasi, apalagi membawa atribut atau seragam organisasi.

Menurutnya, IWO Indonesia adalah organisasi profesi jurnalis yang harus tetap independen.

“Jurnalis hanya bekerja untuk pemberitaan yang riil dan akurat, serta bukan berita hoaks. Tujuannya agar masyarakat tahu permasalahan yang sebenarnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ferry juga menitipkan pesan kepada aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan.

“Hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/wartawan/media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya di lapangan, karena mereka bertugas dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” pungkasnya saat ditemui di Sekretariat DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Baca Juga:  PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih