BERITA

Pengurus Terjerat Narkoba, HIPMI Lampung: Itu Ulah Pribadi, Bukan Agenda Organisasi

×

Pengurus Terjerat Narkoba, HIPMI Lampung: Itu Ulah Pribadi, Bukan Agenda Organisasi

Sebarkan artikel ini
Pengurus Terjerat Narkoba, HIPMI Lampung: Itu Ulah Pribadi, Bukan Agenda Organisasi
Foto: Istimewa

Potensinewa.id – Pengurus terjerat narkoba, HIPMI Lampung: itu ulah pribadi, bukan agenda organisasi.

Kasus penangkapan lima pengurus dan anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung dalam operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih menjadi perhatian publik.

Kelima orang tersebut diamankan saat tengah pesta narkoba di Karaoke Astronot, Hotel Grand Mercure, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindakan personal dan tidak terkait dengan kegiatan organisasi.

“Pada saat kejadian, mereka tidak sedang dalam agenda maupun kegiatan HIPMI Lampung. Apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi,” kata Gilang dalam pernyataan resminya, Selasa, 2 September 2025.

Baca Juga:  Iqbal Muthahar Kunjungi Sekolah Islam Bina Empat Lima, Tegaskan Komitmen terhadap Pendidikan Pontianak Timur

Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh tim terpadu BNNP.

“Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), proses hukumnya dilakukan melalui asesmen medis dan hukum. Dari asesmen itulah akan diputuskan apakah mereka direhabilitasi atau ada tindak lanjut lain,” jelas Aryo, kemarin.

Ia menambahkan, lama asesmen bergantung pada tim terpadu.

Setelahnya, akan keluar rekomendasi resmi terkait kondisi kesehatan, tingkat ketergantungan, serta aspek hukum dari para terduga pengguna.

Gilang Ramadhan menyatakan bahwa HIPMI Lampung mendukung penuh upaya BNNP dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengapresiasi kerja keras BNNP yang konsisten dan masif dalam pencegahan serta rehabilitasi korban narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:  Tahanan Kasus Narkoba di Polres Pesawaran Meninggal Akibat Serangan Jantung

Sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha muda, Gilang menegaskan bahwa HIPMI menjunjung tinggi integritas, etika, dan kepatuhan terhadap hukum.

Pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi anggota yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi keluarga besar HIPMI Lampung dan masyarakat pada umumnya. Kami akan terus menjaga marwah organisasi agar tetap menjadi rumah besar yang sehat dan berintegritas,” pungkasnya.