Potensinews.id – PBHI Lampung apresiasi Kejari Metro dalam ungkap kasus korupsi Jalan Dr. Soetomo.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Lampung memberikan apresiasi penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.
Apresiasi ini terkait langkah tegas Kejari Metro dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek perbaikan ruas Jalan Dr. Soetomo.
Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 ini diduga merugikan negara senilai lebih dari Rp1 miliar.
Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka, yang terdiri dari dua pejabat aktif dan dua kontraktor.
Mereka kini ditahan di Rutan Kelas IIA Metro sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.
Menurut keterangan resmi dari PBHI Lampung, penetapan tersangka ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga integritas penegakan hukum.
Mereka juga mengapresiasi upaya cepat dan transparan yang ditunjukkan oleh Kejari Metro dalam menangani kasus ini.
PBHI Wilayah Lampung secara resmi menyatakan dukungan mereka terhadap proses hukum ini, yang mereka sebut sebagai cerminan nyata dari supremasi hukum.
Berikut poin-poin dukungan yang disampaikan:
*Penghargaan terhadap Profesionalisme: PBHI memberikan penghargaan atas langkah profesional Kejari Metro dalam menindaklanjuti laporan dengan bukti kuat.
*Kepercayaan pada Independensi: PBHI menegaskan kepercayaan penuh pada independensi Kejaksaan dalam menjalankan proses hukum tanpa intervensi. Hal ini, menurut mereka, memastikan keadilan berjalan secara transparan.
*Penegakan Hak Asasi: PBHI meyakini bahwa proses hukum yang menghormati hak-hak tersangka adalah cerminan penegakan HAM yang sesungguhnya.
*Dorongan untuk Layanan Publik: Dengan dana negara yang diselamatkan, PBHI mendorong agar kualitas pelayanan publik, khususnya perbaikan infrastruktur jalan, dapat segera ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
PBHI berharap proses hukum ini dapat tuntas hingga ke akarnya, termasuk audit menyeluruh terhadap penggunaan DAK tahun 2023.
Mereka berharap transparansi ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang mengelola anggaran publik.