Potensinews.id – Konferensi Cabang (Konfercab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung ke-XXXVIII diwarnai aroma keganjilan. Belum rampung dan disahkan melalui mekanisme sidang yang sah, sudah muncul klaim sepihak terkait terbentuknya formatur. Langkah ini dinilai menyalahi prosedur konstitusional organisasi serta mencederai etika kolektif-kolegial yang menjadi pijakan utama PMII.
Informasi dari sejumlah kader menyebutkan, proses konfercab masih bergulir dan belum mencapai tahapan final, terutama dalam agenda sidang pleno yang mengesahkan hasil-hasil forum. Namun, sebuah kelompok mengklaim telah menyusun formatur bahkan mengumumkan struktur kepengurusan baru. Klaim itu disebut dilakukan tanpa aturan organisasi yang sah.
“Tidak ada berita acara yang mengesahkan sidang ditutup secara sah, apalagi mengesahkan formatur. Ini tindakan sepihak yang tidak bisa dibenarkan,” ujar salah satu peserta sidang yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lain dari pengurus cabang sebelumnya menilai langkah tersebut sebagai bentuk “pembajakan proses demokrasi organisasi”. Menurutnya, pembentukan formatur hanya bisa dilakukan setelah melalui sidang pleno terakhir yang disahkan presidium dan disepakati peserta. Tanpa itu, formatur tidak memiliki legitimasi hukum maupun moral di mata organisasi.
Ironisnya, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang mengklaim telah membentuk formatur.
Ketua Rayon PMII Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Altof, menilai tindakan sepihak tersebut mencoreng marwah organisasi serta mengancam keutuhan kaderisasi.
“PMII tidak dibangun atas dasar ambisi pribadi, tapi atas nilai kolektivitas dan musyawarah. Jika mekanisme ini dilangkahi, maka bukan hanya hasilnya yang cacat, tetapi juga berbahaya bagi masa depan gerakan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran atas tindakan semacam ini bisa menciptakan preseden buruk.
“Kalau dibiarkan, siapa pun ke depan bisa saja mengklaim hasil konferensi tanpa dasar, hanya karena merasa punya kekuasaan massa. Itu bukan cara berpikir kader PMII yang matang,” tambahnya.
Sejumlah kader pun mendesak Pengurus Besar PMII segera turun tangan untuk meluruskan jalannya konfercab sesuai konstitusi organisasi.
Kini, PMII Bandar Lampung menghadapi ujian krusial: menjaga marwah demokrasi organisasi, atau membiarkan legalitas dipermainkan oleh ambisi kelompok tertentu.