Potensinews.id – Peringati Harhubnas, KUPP Tahuna gelar aksi sosial dan pangan murah.
Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna menggelar serangkaian kegiatan sosial.
Acara yang meliputi pengecekan kesehatan gratis, gerakan pangan murah, dan bakti sosial ini dilaksanakan di halaman kantor KUPP Tahuna, Senin, 8 September 2025.
Plt Kepala KUPP Kelas II Tahuna, Melfrids Palenewen, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat solidaritas insan perhubungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini mengambil tema Bakti Transportasi untuk Negeri. Kami harap seluruh sektor transportasi laut, khususnya KUPP Tahuna, bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Melfrids.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti peran strategis transportasi laut bagi daerahnya.
Menurutnya, transportasi laut bukan hanya sarana mobilitas, tetapi juga motor penggerak ekonomi.
Pada kesempatan itu, Bupati Thungari juga menyentil soal retribusi pelabuhan sebesar Rp5.000 dan meminta KUPP Tahuna untuk segera mencari solusi perbaikan dermaga di Pelabuhan Lipang yang hingga kini belum ada tindakan.
Melfrids Palenewen menanggapi hal tersebut dengan menjelaskan bahwa KUPP Tahuna sedang melakukan studi terkait rencana induk pelabuhan di tiga lokasi, yakni Pelabuhan Para, Kawio, dan Kawaluso.
Rencana ini diharapkan dapat menjadi master plan pembangunan jangka panjang dan menengah.
Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa Kementerian Perhubungan pada tahun 2026 akan mengalokasikan dana untuk peremajaan fasilitas di Pelabuhan Matutuang dan Tahuna, termasuk dermaga rakyat, dermaga umum, dan area parkir.
Sebagai bagian dari rangkaian Harhubnas, KUPP Tahuna juga melakukan aksi bersih-bersih di area pelabuhan dan pantai.
Mereka mengimbau para pengguna jasa transportasi laut untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket di tempat yang sudah disediakan, baik di agen maupun secara daring, serta tidak membawa barang yang melanggar hukum,” tutup Melfrids. (Fandy)