Potensinews.id — Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan rasa syukur atas kesempatan menghadiri rapat paripurna yang dinilainya sebagai momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
“Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat dipertemukan kembali dalam forum Rapat Paripurna yang terhormat ini, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Bupati Ayu.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD Way Kanan atas kerja keras dalam membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan. Dengan penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026,” lanjutnya.
Bupati Ayu berharap kesepakatan bersama ini mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Forum Pimpinan Daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.