Way Kanan

Bupati Ayu Sampaikan Rancangan Perda APBD Way Kanan Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD

×

Bupati Ayu Sampaikan Rancangan Perda APBD Way Kanan Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Ayu Sampaikan Rancangan Perda APBD Way Kanan Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRD Way Kanan, Kamis (11/9/2025). Dok: Ist

Potensinews.id – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD Way Kanan, Blambangan Umpu, Kamis (11/9/2025).

Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Forum Pimpinan Daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan yang telah ditentukan.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Way Kanan atas terlaksananya rapat paripurna ini.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini menjadi amal ibadah atas pengabdian kita kepada Kabupaten Way Kanan yang kita cintai,” ujarnya.

Baca Juga:  APBD 2024 Tubaba Dikritisi DPRD, Bupati Novriwan Akui Kekurangan

Bupati Ayu menjelaskan, penyusunan APBD mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun secara nyata dengan memperhatikan analisa terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan saat ini,” jelasnya.

Menurut Bupati Ayu, RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun secara rasional dengan estimasi optimistis agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Meski begitu, ia menyadari masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Kami berharap para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran, dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik,” pungkasnya.