Potensinews.id – Palembang resmikan pesantren gratis berbasis zakat, dorong pendidikan untuk kaum dhuafa.
Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang meresmikan Pondok Pesantren Cendekia Baznas yang berlokasi di Jalan Bumi Ayu, Lorong Pesantren, Kecamatan Plaju.
Peresmian yang dilakukan pada Senin, 15 September 2025, menandai hadirnya pesantren pertama di Indonesia yang seluruh operasionalnya dibiayai oleh dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, H. Afrizal Hasyim S.Sos.,MM, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini.
Menurutnya, pesantren merupakan wujud nyata peran zakat dalam meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
“Insya Allah pondok pesantren ini akan gratis dan sepenuhnya didanai dari ZIS masyarakat. Pemkot juga akan mendukung pembangunan akses jalan dan mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi,” ujar Afrizal Hasyim.
Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi S.Pd.I.,MM, menjelaskan bahwa pendirian pesantren ini bermula dari hibah Yayasan an-nur.
Baznas kemudian mengambil alih pengelolaan sebagai bagian dari program Palembang Cerdas.
“Inilah satu-satunya pesantren di Indonesia yang dikelola langsung oleh Baznas. Seluruh biaya ditanggung dana ZIS, sehingga dikhususkan bagi kaum dhuafa. Kami berharap dari sini akan lahir generasi cendekiawan muslim, ulama, dan ustaz yang siap membangun bangsa,” jelas Ridwan Nawawi.
Dari sisi regulasi, Kepala Kemenag Kota Palembang, Kiagus Faisal, menegaskan bahwa pesantren ini harus memenuhi syarat operasional untuk mendapatkan izin resmi, termasuk memiliki minimal 15 santri, tenaga pengajar, serta fasilitas asrama dan belajar.
“Saat ini sudah ada 59 pondok pesantren terdaftar di Palembang, mudah-mudahan ini menjadi yang ke-60 setelah semua persyaratan dilengkapi,” kata Faisal.
Plt. Camat Plaju, Agus Budiman SSTP.,M.Si, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Ia berharap pesantren ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi warga kurang mampu di wilayahnya. (Nopi)