Potensinews.id – Pemerintah Pekon Kerbang Langgar, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar musyawarah pekon dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Pekon (RKP-Pekon) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon setempat pada Senin (15/9/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat pekon, LHP, LPMD, pendamping desa, tokoh masyarakat, hingga Camat Pesisir Utara.
Peratin Pekon Kerbang Langgar, Ilham Kholik, menyampaikan bahwa musyawarah RKP-Pekon merupakan langkah penting untuk menentukan arah pembangunan pekon ke depan.
“Melalui forum ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pekon. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pesisir Utara atau perwakilannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
“RKP-Pekon merupakan dokumen perencanaan yang bersifat reguler dan pelaksanaannya harus melibatkan seluruh masyarakat. Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib menyusun rencana pembangunan dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten,” jelasnya.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan RKP-Pekon Kerbang Langgar dapat disusun secara lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pekon dan warganya dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.