Pesisir Barat

Tekan Angka Kemiskinan, Pekon Suka Negri Bagikan BLT-DD untuk 8 KPM

×

Tekan Angka Kemiskinan, Pekon Suka Negri Bagikan BLT-DD untuk 8 KPM

Sebarkan artikel ini
Tekan Angka Kemiskinan, Pekon Suka Negri Bagikan BLT-DD untuk 8 KPM
Pemerintah Pekon Suka Negri, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2025 kepada delapan KPM, Senin, 15 September 2025. | Ist

Potensinews.id – Tekan angka kemiskinan, Pekon Suka Negri bagikan BLT-DD untuk 8 KPM.

Pemerintah Pekon Suka Negri, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2025 kepada delapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin, 15 September 2025.

Penyaluran ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah desa untuk memberikan bantuan kepada warganya.

Dalam acara yang digelar di balai pekon, hadir perwakilan Camat Bengkunat, Sekcam Darul Hisan, peratin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Lembaga Himpunan Pekon (LHP), dan Linmas.

Sekcam Darul Hisan, yang mewakili Camat Bengkunat, berpesan agar pemerintah pekon selalu teliti dalam menyeleksi penerima bantuan.

Baca Juga:  Bupati Pesibar Buka Kegiatan Gernas Aksi Gizi Tuntaskan Anemia, TTD Pada Remaja Putri

“Kebijakan pemerintah pekon harus akurat karena sangat sensitif,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendataan yang akurat diperlukan agar bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022.

Peratin Anzir menjelaskan, penyaluran BLT-DD ini adalah lanjutan dari program jaring pengamanan sosial yang bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

“Dari hasil musyawarah pekon, ada delapan orang yang layak dan masuk kategori penerima manfaat BLT-DD tahap II,” ungkapnya.

Anzir merinci, kriteria penerima manfaat adalah mereka yang sangat membutuhkan, seperti lansia, yatim piatu, janda, dan warga jompo.

Setiap KPM menerima total Rp1.800.000 untuk alokasi enam bulan, yaitu dari Juli hingga Desember 2025, dengan besaran Rp300.000 per bulan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tanggamus Evakuasi Bus Study Tour MIN Pesisir Barat

Di akhir sambutannya, peratin berpesan kepada para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak untuk kebutuhan pokok.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi, apalagi di musim pancaroba seperti ini,” pungkasnya.