Potensinews.id – 10 tersangka narkoba jaringan baru ditangkap di Probolinggo.
Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025.
Dari para tersangka, 8 di antaranya merupakan satu jaringan peredaran narkoba di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, operasi yang berlangsung selama 12 hari (30 Agustus-10 September 2025) ini berhasil mengungkap jaringan pengedar dan bandar.
“Dari 10 tersangka yang kami tangkap, satu orang bertindak sebagai bandar, sementara sembilan lainnya adalah pengedar,” kata AKBP Rico dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat, 19 September 2025.
Kesepuluh tersangka yang diamankan, yaitu FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, MSH, JS, dan AA. FZ, yang merupakan bandar, ditangkap di Kota Pasuruan.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 39,66 gram sabu-sabu, 11 unit ponsel, 6 timbangan digital, 404 plastik klip kosong, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3,1 juta.
Kapolres menyebut, tersangka FZ terhubung dengan seorang bandar lain yang memiliki nama alias changcuters dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Probolinggo,” ujar AKBP Rico.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup.
AKBP Rico juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu keberhasilan operasi ini. (Alex)