Potensinews.id – Diduga tilep ratusan juta dana desa, Kades Labuhan Makmur diperiksa Inspektorat Mesuji.
Inspektorat Kabupaten Mesuji sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Labuhan Makmur, Nur Rohim.
Pemeriksaan ini terkait dana pembangunan embung senilai Rp144 juta dan dana ganti rugi garapan sebesar Rp180 juta yang diduga disalahgunakan pada tahun 2024.
Irban II Inspektorat Mesuji, Neneng, membenarkan bahwa timnya masih melakukan pemeriksaan hingga hari ini, Jumat, 19 September 2025.
“Sampai sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Nur Rohim. Tim sudah turun ke lokasi untuk mengecek dan yang bersangkutan juga sudah kami panggil,” jelas Neneng.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan segera dilaporkan kepada Bupati Mesuji untuk ditindaklanjuti.
Jika terbukti ada penyelewengan, kasus ini tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum.
“Apabila terbukti ada penyelewengan dana, kasus ini pasti akan dilanjutkan ke proses hukum,” tegas Neneng. (Irwanto)