Sumatera Selatan

Soal Utang Rp135 Miliar, Sekjen PKB Banyuasin Minta Bupati dan DPRD Beri Penjelasan

×

Soal Utang Rp135 Miliar, Sekjen PKB Banyuasin Minta Bupati dan DPRD Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Soal Utang Rp135 Miliar, Sekjen PKB Banyuasin Minta Bupati dan DPRD Beri Penjelasan
Sekretaris Jenderal DPC PKB Banyuasin, Emi Sumitra. | Ist

Potensinews.id – Soal utang Rp135 miliar, Sekjen PKB Banyuasin minta Bupati dan DPRD beri penjelasan.

Pernyataan Bupati Banyuasin Askolani yang beredar di media sosial mengenai utang sebesar Rp135 miliar yang ditinggalkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin menuai kritik.

Sekretaris Jenderal DPC PKB Banyuasin, Emi Sumitra, menyayangkan pernyataan tersebut dan meminta Bupati serta DPRD Banyuasin memberikan penjelasan resmi.

Menurut Emi, pernyataan tersebut berbahaya karena berpotensi memecah belah masyarakat Banyuasin dan seolah menimpakan kesalahan kepada Pj Bupati.

“Berdasarkan peraturan dan perundangan, APBD disahkan bersama DPRD. Jika pun benar ada utang Rp135 M, anggota DPRD Banyuasin pasti tahu itu,” kata Emi, Minggu, 21 September 2025.

Baca Juga:  Kolaborasi PLN dan Pemkot Palembang Tingkatkan Pariwisata

Emi, yang akrab disapa Mas Emi, menambahkan bahwa pada periode pertama kepemimpinannya, Bupati Askolani juga pernah berutang sebesar Rp288 miliar dan Rp199 miliar.

“Utang itu masih menjadi beban APBD Banyuasin setiap tahunnya sampai dengan tahun 2029 mendatang,” tambahnya.

Mantan anggota DPRD Banyuasin dua periode ini menilai seharusnya Bupati Askolani lebih peka dan bersabar menghadapi kritik.

“Bukan dengan cara playing victim dan mencari kambing hitam,” tegas Mas Emi.

Kritik serupa juga datang dari seorang aktivis, Sepriadi.

Ia mengaku akan menuntut penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait, yaitu Bupati Banyuasin, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD Banyuasin.

“Kami akan bersurat secara resmi kepada Pemda Banyuasin dan DPRD Banyuasin untuk mendapatkan penjelasan resmi tentang Rp135 M tersebut,” ujar Sepriadi.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Sabilul Hasanah Gelar Haul Ke-5 KH Muhammad Mudarris SM dan Milad Ke-30

Kontroversi utang ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Banyuasin. (Nopi)