Way Kanan

Ayu Asalasiyah Dukung Penguatan Program Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

×

Ayu Asalasiyah Dukung Penguatan Program Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Sebarkan artikel ini
Ayu Asalasiyah Dukung Penguatan Program Gender dan Perlindungan Anak di Lampung
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked. (tengah), bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi, serta para kepala daerah se-Provinsi Lampung usai menandatangani Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (27/9/2025). Dok: Ist

Potensinews.id — Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Andi Oktoviandi, S.KM., M.M., menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (27/09/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, serta Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dalam kesempatan ini, Bupati Ayu bersama para Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung menandatangani Komitmen Bersama yang berfokus pada pelaksanaan dan implementasi sejumlah program strategis, yaitu:

Pengarusutamaan Gender (PUG)

Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)

Mewujudkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) melalui program Desa TAPIS (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas)

Baca Juga:  Minta PT Bintang Trans Kurniawan Dipidana, RJR Layangkan Surat ke Polres Waykanan

Peningkatan capaian Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak periode 2025-2030

Penandatanganan komitmen ini menjadi wujud nyata langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menempatkan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak sebagai arus utama dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan pentingnya peran perempuan dan anak dalam pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa perempuan, yang hampir separuh populasi Indonesia, harus maju dan berpartisipasi secara setara agar pembangunan sumber daya manusia (SDM) dapat maksimal. Begitu pula anak-anak, yang jumlahnya mencapai sepertiga populasi, harus tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan untuk menjadi generasi penerus yang handal.

Menteri Arifah mengidentifikasi lima faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak, yaitu:

  • Kondisi ekonomi
  • Pola asuh
  • Penggunaan gadget
  • Lingkungan sosial
  • Pernikahan usia anak
Baca Juga:  PT PSMI Gelar Festival Pelajar, Dorong Prestasi dan Kebersamaan di Sekitar Perusahaan

Sebagai respons, Kementerian PPPA menjalankan beberapa program utama, termasuk Ruang Bersama Indonesia (RBI), Call Center 129 untuk layanan pengaduan kekerasan, dan Satu Data Anak Perempuan Desa.

Berdasarkan data dari Simfoni PPA, hingga September 2025 tercatat 586 kasus kekerasan di Lampung, dengan 86% korban adalah perempuan dan 72% adalah anak-anak. Meski demikian, Menteri Arifah mengapresiasi penurunan angka perkawinan anak di Lampung menjadi 4,87% pada tahun 2024, yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Menteri PPPA berharap terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, responsif gender, ramah anak, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Way Kanan Siap Implementasikan SP2D Online melalui SIPD-RI

Selain itu, terkait program Desa TAPIS, dilakukan pencanangan Desa Binaan oleh TP PKK Provinsi Lampung. TP PKK Kabupaten/Kota diharapkan mengusulkan desa-desa yang akan masuk dalam program ini, dengan penetapan lokasi melalui Keputusan Gubernur Lampung. Desa TAPIS akan menjalankan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dan TP PKK Kabupaten/Kota dalam mengintegrasikan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sesuai arah kebijakan Gubernur Lampung.

Kabupaten Way Kanan telah mengusulkan Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, sebagai desa binaan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung.