Potensinews.id – HIPMI Syariah Lampung susun program kerja perdana, tekankan soliditas ekonomi umat.
Setelah resmi dilantik, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Lampung langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat perdana pada Minggu, 28 September 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua HIPMI Syariah Lampung, H. Ahmad Muqhis, ini fokus menyusun program kerja dan memperkuat soliditas organisasi.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran pengurus harian dan anggota ini berlangsung di Aula Nusadaya Academy.
Agenda utamanya meliputi penyusunan program kerja jangka pendek dan panjang, penguatan jejaring antar-pengusaha, serta strategi konkret mengembangkan sektor usaha berbasis syariah.
Dalam arahannya, H. Ahmad Muqhis menegaskan bahwa HIPMI Syariah harus menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi umat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariah.
“HIPMI Syariah Lampung hadir bukan hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat, berdaya saing, dan sesuai tuntunan syariah,” ujar H. Ahmad Muqhis.
Ia berharap melalui sinergi dan komitmen bersama, organisasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi daerah.
Selain penyusunan program kerja, rapat perdana ini juga membahas rencana kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan komunitas usaha lainnya.
HIPMI Syariah Lampung menargetkan sejumlah kegiatan strategis dalam waktu dekat, seperti:
* Penyelenggaraan Islamic Syariah Economy Festival (ISEF).
* Pelatihan kewirausahaan dan pendampingan UMKM berbasis syariah.
* Program Pembangunan Masjid dan Umroh Bareng di Tahun 2026.
* Pengelolaan Zakat.
Para pengurus menyambut rapat tersebut dengan antusias, menyampaikan berbagai ide untuk memperkuat peran organisasi agar adaptif terhadap perkembangan zaman namun tetap berpegang pada prinsip ekonomi Islam.
Dengan digelarnya rapat ini, HIPMI Syariah Lampung diharapkan semakin solid dan mampu mencetak pengusaha muda yang sukses finansial dan membawa keberkahan.