Potensinews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menerima kunjungan Tim Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Nasional dan TVRI Lampung di Kantor Pemkab setempat, Selasa (30/9/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka rapat koordinasi dan survei lokasi pemasangan alat transmisi TVRI di kompleks perkantoran Pemkab Way Kanan, Blambangan Umpu.
Hadir dalam kegiatan itu Asisten I Setdakab Way Kanan Ade Cahyadi, Kepala Dinas Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian M. Azmi Masruri, Sekretaris DPMPTSP Jumadi, Sekretaris Dinas PUPR Ishaq, Kadis Lingkungan Hidup Dwi Handoyo, serta perwakilan dari TVRI Nasional, TVRI Lampung, dan kontributor Way Kanan.
Dalam paparannya, perwakilan TVRI Lampung Bidang Teknik, Muchlis Karyawan Putra, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur siaran digital merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
“LPP TVRI berkewajiban menghadirkan siaran televisi digital yang merata dan dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia. Kabupaten Way Kanan menjadi salah satu wilayah prioritas dalam pengembangan jaringan penyiaran digital,” ujar Muchlis.
Muchlis menambahkan, lokasi di kawasan Kantor Bupati Way Kanan di Umpu Bakti telah disurvei bersama Dinas Kominfo pada 2024 dan dinyatakan layak untuk pembangunan infrastruktur siaran digital.
“Kami memohon dukungan berupa izin penggunaan lahan dan menara yang ada di lingkungan Pemkab Way Kanan. Kehadiran siaran digital TVRI akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam pemerataan informasi, pendidikan, dan hiburan berkualitas,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, alat transmisi tersebut akan memperluas jangkauan siaran TVRI di wilayah Way Kanan.
“Jika izin dapat segera diterbitkan, masyarakat Way Kanan nantinya bisa menikmati empat kanal siaran TVRI, yakni TVRI Nasional, TVRI Lampung, TVRI World, dan TVRI Sport. Bahkan jika pembangunan selesai pada akhir November, warga bisa menyaksikan siaran Piala Dunia 2026 tanpa diacak,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Way Kanan Ade Cahyadi menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi internal Pemkab.
“Permohonan izin lokasi pemasangan alat transmisi TVRI akan kami bahas bersama jajaran terkait dan dilaporkan kepada Sekda Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi sebelum memberikan jawaban resmi,” pungkasnya.