Sumatera Selatan

Perkuat Pengumpulan Zakat, BAZNAS dan Kemenag Palembang Teken MoU

×

Perkuat Pengumpulan Zakat, BAZNAS dan Kemenag Palembang Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Perkuat Pengumpulan Zakat, BAZNAS dan Kemenag Palembang Teken MoU
BAZNAS Kota Palembang dan Kemenag Kota Palembang secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan potensi pengumpulan ZIS dari ASN. | Ist

Potensinews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan potensi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 07.30 WIB.

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., mengatakan tujuan utama kerja sama ini adalah memaksimalkan potensi ZIS dari ASN yang berada di bawah naungan Kemenag Palembang.

“Potensi zakat di Kemenag ini luar biasa, karena jumlah ASN atau PNS-nya mencapai lebih dari 1.000 orang,” ujar Ridwan.

Melalui MoU ini, BAZNAS dan Kemenag Palembang akan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag.

Baca Juga:  Sumsel Jadi Pembina Jamkrida Terbaik Kedua di Indonesia

Mereka diminta untuk mengisi biodata dan menyatakan kesediaan gaji mereka dipotong langsung untuk ZIS.

“Dengan harapan kami, kami mengumpulkan juga dengan Kemenag untuk menjelaskan kepada seluruh ASN di bawah Kemenag, untuk mengisi biodata bahwa siap dipotong zakat, infak, sedekah (ZIS). Dan untuk yang tidak siap juga silakan tulis datanya,” katanya.

Ridwan menambahkan bahwa MoU ini tidak memiliki batas waktu, “selagi itu terus bermanfaat, terus kita laksanakan.”

Ketua BAZNAS Palembang berharap, kerja sama ini tidak hanya meningkatkan perolehan dana ZIS, tetapi juga memperluas sinergi program-program sosial antara kedua lembaga.

“Dengan adanya MoU ini, insyaallah program-program sinergi dengan Kemenag Kota Palembang semakin banyak. Karena kita tahu Kemenag Kota Palembang ini banyak sekali kegiatannya, di sini dengan adanya MoU ini bisa sinergi kegiatan dengan BAZNAS lebih jauh lagi, lebih banyak lagi,” lanjut Ridwan.

Baca Juga:  RS Permata Palembang Luncurkan Layanan Asterkumbang, Fokus Tumbuh Kembang Anak Holistik

Ia berharap seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemenag dapat berkontribusi, minimal berinfak jika belum bisa berzakat.

“Dengan adanya pengumpulan ini artinya seluruh ASN dan pegawai dikenakan semua, insyaallah akan banyak terkumpul uang dan dengan adanya ini penyaluran juga untuk kegiatan-kegiatan sosial yang lebih mudah lagi,” pungkasnya. (Nopi)