Way Kanan

Advokat Ali Rahman Gelar Penyuluhan Sadar Hukum di Kampung Madang Jaya

×

Advokat Ali Rahman Gelar Penyuluhan Sadar Hukum di Kampung Madang Jaya

Sebarkan artikel ini
Advokat Ali Rahman Gelar Penyuluhan Sadar Hukum di Kampung Madang Jaya
Advokat Ali Rahman, SH., MH memberikan penyuluhan dan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat di Balai Kampung Madang Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dihadiri aparatur kampung, tokoh masyarakat, serta warga setempat dengan antusias. Dok: Ist

Potensinews.id — Advokat dan pengacara Ali Rahman, SH., MH. menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi sadar hukum bagi masyarakat di Kampung Madang Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Madang Jaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam penyuluhan tersebut, Ali Rahman menyampaikan sejumlah materi penting seputar hukum, termasuk hak dan kewajiban warga negara, serta cara menghindari persoalan hukum yang kerap muncul akibat kurangnya pengetahuan.

“Kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri. Dengan memahami aturan, kita dapat hidup lebih tertib, aman, dan terhindar dari permasalahan hukum,” ujar Ali Rahman di hadapan peserta.

Baca Juga:  Bupati Ayu Sambut Kehadiran Menhan dan Panglima TNI di Way Kanan

Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kampung Madang Jaya, Mat Sudirman, Camat Rebang Tangkas, Hapisin, unsur BPK, seluruh aparatur kampung, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kampung Madang Jaya semakin memahami pentingnya menaati hukum, sekaligus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.