Jawa Timur

Bawa Palu dan Ancam Dokter di Mobil, Pelaku Begal Jalan Cokroaminoto Ditangkap Massa

×

Bawa Palu dan Ancam Dokter di Mobil, Pelaku Begal Jalan Cokroaminoto Ditangkap Massa

Sebarkan artikel ini
Bawa Palu dan Ancam Dokter di Mobil, Pelaku Begal Jalan Cokroaminoto Ditangkap Massa
Aksi dugaan pembegalan terhadap seorang dokter perempuan yang berhasil digagalkan warga sebelum pelaku diamankan oleh polisi. | Ist

Potensinews.id – Media sosial sempat dihebohkan oleh keributan di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut ternyata adalah aksi dugaan pembegalan terhadap seorang dokter perempuan yang berhasil digagalkan warga sebelum pelaku diamankan oleh polisi.

Pelaku yang panik segera diamankan petugas Polsubsektor Kedopok dan Kanigaran yang sedang berpatroli, mencegahnya dari amukan massa.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K, M.I.K., melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan kronologi kejadian pada Kamis, 16 Oktober 2025

Korban, AF yang merupakan seorang dokter, baru saja masuk ke kursi depan mobil pribadinya yang terparkir di depan Apotik Utama Husada.

Secara tiba-tiba, pelaku berinisial ARH (49), warga Kelurahan Kanigaran, menyerobot masuk ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kiri.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Ajak Jamkeswatch Bersinergi Bangun Daerah

“Sesaat setelah AF masuk, pelaku ARH ini juga ikut masuk melalui pintu belakang dan langsung membekap korban dari belakang,” terang Iptu Zainullah.

Pelaku kemudian menodongkan sebuah palu kepada korban sambil mengancam.

“Pelaku menodongkan sebuah palu kepada korban dari belakang dan berkata ‘diam, saya punya senjata, pistol dan pisau’,” lanjut Kasihumas.

Dalam upaya melepaskan diri, korban AF meraba panel pintu mobilnya, menunduk, dan berhasil membuka pintu mobil untuk melarikan diri sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Teriakan korban membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

Namun, pelariannya terhenti setelah warga dan petugas Polsubsektor Kanigaran yang sedang melaksanakan patroli rutin di dekat TKP berhasil mengejar dan mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Alex Putra Wicaksana Sambut Tahun Baru dengan Sederhana Bersama Masyarakat

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah palu yang digunakan untuk mengancam korban, lakban hitam, dan pakaian yang digunakan pelaku.

“Sampai saat ini pelaku masih kami periksa untuk mendalami kasus ini. Untuk motif dan lain-lain, nanti akan kami kabari lebih lanjut,” pungkas Iptu Zainullah. (Alex)