Potensinews.id – Seorang oknum dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DM yang bertugas di salah satu Puskesmas di Bandarlampung dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).
Korban, Rb (45), wanita asal Kotabumi, Lampung Utara, melaporkan majikannya tersebut pada Selasa, 14 Oktober 2025, didampingi oleh adiknya.
Korban juga telah menguasakan penanganan kasusnya kepada tim kuasa hukum Wahyu Widiyatmiko, S.H. & partners.
Kepada wartawan, Rb menceritakan kekerasan fisik yang dialaminya di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung.
Rb mengatakan, penganiayaan terakhir terjadi setelah dirinya dituduh mencuri uang sang majikan.
“Tuduhan itu benar. Saya tidak pernah melakukannya,” tutur Rb, Kamis, 16 Oktober 2025 malam.
Meski telah membantah, DM dilaporkan tetap melayangkan pukulan ke wajah korban hingga menyebabkan mata kiri Rb mengalami lebam.
Tak hanya itu, punggung korban juga dipukul menggunakan gagang sapu dan disikut oleh majikannya.
Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa penyiksaan yang dialaminya tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung sejak awal ia mulai bekerja di rumah DM pada tahun 2017.
Mirisnya, kekerasan tersebut diduga tidak hanya dilakukan oleh oknum dokter DM, tetapi juga suami dan anak laki-laki pelaku.
“Kepala saya sering dipukul pakai handphone dan sapu oleh suami majikan saya. Anak laki-lakinya pernah meninju wajah saya, namun saat itu tidak terlalu memar,” ungkapnya.
Selain mengalami kekerasan fisik, Rb juga mengaku tidak pernah menerima gaji tetap selama hampir delapan tahun bekerja di rumah oknum dokter PNS tersebut.
“Kalau saya perlu, saya minta, itupun tidak seberapa dan selalu dicatat oleh majikan saya,” kata dia.
Penyiksaan yang terus berlanjut akhirnya mendorong Rb untuk melarikan diri dari rumah pelaku pada 10 Oktober 2025.
“Saat buang sampah, saya kabur ke rumah adik saya,” ujarnya.
Setelah berhasil kabur dan melakukan musyawarah dengan keluarga, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polresta Bandarlampung dan kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak berwajib.