Potensinews.id – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung mencatat kenaikan drastis pada sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat.
Khusus sektor alat berat, pendapatan diproyeksikan melonjak hingga 200% atau naik hampir sepuluh kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dispenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyatakan bahwa peningkatan kesadaran wajib pajak alat berat sangat membanggakan.
“Kalau tahun sebelumnya hanya Rp100 juta hingga Rp200 juta, mendekati akhir tahun 2025 pendapatan dari sektor ini sudah hampir Rp2 Miliar, menyumbang APBD Lampung,” kata Slamet Riadi, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menambahkan, persentase kenaikan dari sektor ini diproyeksikan akan menyentuh 200% atau bahkan lebih hingga akhir tahun 2025.
Meskipun mencatat kenaikan signifikan, Slamet Riadi mengakui bahwa kinerja Dispenda sebagai badan teknis penggali sumber APBD masih jauh dari harapan.
Ia menegaskan perlunya perbaikan konkrit di semua lini, terutama pada sektor pelayanan.
“Pelayanan petugas pajak hari demi hari harus lebih mewongke memanusiakan dan memanjakan wajib pajak,” tegasnya.
Terkait keluhan layanan yang lama dan berbelit-belit, Slamet menandaskan bahwa perbaikan terus dilakukan.
Upaya ini melibatkan koordinasi dan kolaborasi intensif dengan Kepolisian (Lantas) dan Jasa Raharja, mengingat kantor layanan pajak melibatkan tiga elemen penting tersebut.
Slamet berharap komitmen pelayanan cepat dan tak berbelit-belit menjadi fokus pembahasan utama ketiga instansi tersebut.
Lebih lanjut, Slamet Riadi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Lampung bekerja maksimal mengejar target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Pendapatan dari sektor ini sangat membantu keuangan di tempat mereka masing-masing,” pungkasnya.