Tulang Bawang Barat

Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Posyandu di Tubaba, Warga Soroti Kejanggalan Anggaran Rp 89 Juta

×

Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Posyandu di Tubaba, Warga Soroti Kejanggalan Anggaran Rp 89 Juta

Sebarkan artikel ini
Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Posyandu di Tubaba, Warga Soroti Kejanggalan Anggaran Rp 89 Juta
Papan informasi kegiatan pembangunan gedung Posyandu di Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp89.217.000. Proyek ini tengah menjadi sorotan warga karena diduga terjadi mark up anggaran. Dok: Ist

Potensinews.id — Mencuatnya informasi tentang dugaan mark up anggaran pembangunan gedung Posyandu di Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 dengan nilai Rp89.217.000 itu dinilai tidak sebanding dengan hasil bangunan yang berdiri di lokasi.

Salah satu warga, Hen — seorang tukang senior di Tubaba — ikut menyoroti besarnya anggaran yang digunakan untuk membangun gedung berukuran 5×6 meter tersebut.

Hen mengungkapkan, berdasarkan penghitungan yang ia lakukan bersama Tarjok, selaku Kasi Pemerintahan yang juga merangkap sebagai kepala tukang dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), jumlah dana sebesar itu seharusnya tidak habis untuk bangunan sederhana tersebut.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung Kantor dan Rumah Dinas Kejari Tubaba Rampung

“Kuat dugaan ada permainan dalam pembangunan gedung Posyandu di Tiyuh Bujung Sari Marga ini,” ujar Hen.

Menurut perhitungannya, dengan menggunakan harga material yang relatif tinggi, total biaya semestinya hanya sekitar Rp57,67 juta. Berikut rincian penghitungan Hen berdasarkan informasi yang ia peroleh:

  • Ukuran bangunan: 5 meter x 6 meter, tinggi 4 meter

  • Jumlah pekerja: 6 orang, upah Rp120 ribu/hari

  • Durasi kerja: 17 hari kerja + 17 hari finishing = Rp24.480.000

Rincian material:

  • Batu belah 2 rit (8 m³) = Rp3.200.000

  • Semen 60 sak = Rp3.600.000

  • Pasir 3 mobil = Rp3.600.000

  • Bata bolong 6.000 buah = Rp3.600.000

  • Keramik 40 kotak = Rp3.200.000

  • Besi 10 (47 batang) = Rp3.760.000

  • Besi 6 (20 batang) = Rp800.000

  • Jendela (1,5 m x 0,5 m) = Rp1.500.000

  • Pintu kamar mandi (fiber) = Rp1.500.000

  • Daun pintu kayu = Rp1.000.000

  • Kusen kayu = Rp500.000

  • Baja ringan (6 m x 7 m) = Rp6.930.000

Baca Juga:  Bupati Ayu Ajak Masyarakat Aktif di Posyandu untuk Cegah Stunting

“Kalau kita kalkulasikan, totalnya hanya sekitar Rp57 jutaan. Itu pun dengan harga material di atas rata-rata pasar,” jelas Hen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah tiyuh maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark up tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi dan audit terhadap penggunaan Dana Desa agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.