Potensinews.id — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri di berbagai titik pelayanan publik wilayah Kabupaten Way Kanan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan sosialisasi dilakukan di Stasiun KAI Blambangan Umpu, Pasar Pemda Km. 02 Kecamatan Blambangan Umpu, serta di Kantor Samsat Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps. Kasi Propam Polres Way Kanan Iptu Hasbuan menyampaikan bahwa Propam Polri kini menghadirkan terobosan digital untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat cukup memindai kode QR (barcode) yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan secara cepat, aman, dan transparan.
“Dalam rangka mewujudkan transparansi, kami telah memasang banner dan memperkenalkan barcode layanan pengaduan Propam Polri kepada masyarakat umum,” ujar Iptu Hasbuan.
Ia menjelaskan, setelah memindai barcode tersebut, masyarakat akan langsung terhubung ke laman resmi https://yanduan.propam.polri.go.id. Melalui laman ini, masyarakat dapat mengajukan pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri secara mudah, cepat, dan akuntabel.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barcode ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada publik,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Way Kanan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat integritas anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.