Potensinews.id — Proyek peningkatan Balai Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), senilai Rp134,9 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025, menjadi sorotan publik.
Proyek dengan volume pekerjaan sepanjang 261 meter ini diduga menggunakan material bekas, terutama pada bagian balok dan kasau bangunan, sehingga menimbulkan keraguan atas kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
Pantauan di lapangan memperlihatkan adanya penggunaan kayu bekas pada struktur atap dan beberapa bagian penopang bangunan. Kondisi itu dinilai tidak sepadan dengan nilai anggaran yang cukup besar untuk proyek peningkatan fasilitas pelayanan publik tersebut.
Sulaiman, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesejahteraan (Kesra) Tiyuh Panaragan, menjelaskan bahwa pekerjaan mencakup pembongkaran total atap, penambahan ruang pelayanan publik, pembuatan kamar mandi, serta pemasangan cordak pilar.
Selain itu, proyek juga meliputi penggantian kusen aluminium, pemasangan empat pintu dan jendela, 4.000 genteng, serta 7.000 bata bolong, ditambah material lain seperti pasir, semen, kayu, batu belah, dan besi.
“Kami menggunakan tiga mobil pasir, 110 sak semen, tujuh kubik kayu balok dan kasau, dua kubik papan cor, serta satu rit batu belah. Untuk tenaga kerja, ada 12 tukang bongkar selama tujuh hari dan tujuh tukang lainnya bekerja 60 hari sejak 19 Agustus,” jelas Sulaiman.
Terkait temuan kayu bekas, Sulaiman mengakui penggunaannya.
“Kayu bekas itu masih bagus dan layak pakai. Dalam RAB, kami hanya mengganti bagian yang sudah lapuk,” kilahnya.
Meski demikian, penggunaan material bekas pada proyek dana desa tetap menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas dan efisiensi anggaran.
Warga berharap pihak berwenang dapat melakukan audit dan investigasi mendalam untuk memastikan dana desa dikelola secara transparan serta menghasilkan bangunan yang kokoh dan sesuai standar konstruksi.