Opini

Membela Pelaku, Melukai Bangsa: Krisis Etika Warga di Era Disinformasi

×

Membela Pelaku, Melukai Bangsa: Krisis Etika Warga di Era Disinformasi

Sebarkan artikel ini
Membela Pelaku, Melukai Bangsa: Krisis Etika Warga di Era Disinformasi
Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Fenomena warga yang justru membela pelaku menjadi alarm serius krisis moral dan etika di tengah masyarakat. Dok: Ist

Potensinews.id — Penggerebekan dramatis terhadap seorang bandar narkoba di Kampung Komering Agung, Lampung Tengah, Jumat (17/10/2025), kembali mengguncang nurani publik. Ironisnya, dalam video yang beredar, puluhan warga justru berusaha menghalangi polisi yang hendak menangkap pelaku.

Pertanyaannya: bagaimana mungkin masyarakat yang seharusnya menjadi benteng moral justru melindungi pelaku kejahatan? Apakah kita sedang menghadapi krisis etika kewarganegaraan di tengah maraknya penyalahgunaan narkoba?

Peristiwa ini memperlihatkan betapa lemahnya kesadaran kewarganegaraan dalam masyarakat kita. Dalam perspektif nilai-nilai Pancasila, tindakan membela pelaku kriminal jelas bertentangan dengan sila kedua dan kelima — Kemanusiaan yang adil dan beradab serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Masyarakat yang membela bandar narkoba, sadar atau tidak, telah menolak nilai keadilan dan menormalisasi kejahatan. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Lampung tidak hanya melibatkan jaringan luar, tetapi juga mendapat dukungan dari lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Kebebasan Pers dan Integritas Jurnalis

Ketika warga tidak lagi peduli terhadap bahaya moral dan hukum, ketika benar dan salah mulai kabur di mata masyarakat, maka masalah ini bukan sekadar soal barang haram. Ini adalah tanda retaknya moral bangsa dan hilangnya jati diri sebagai warga negara yang beradab.

Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat pendidikan hukum serta moral publik, bukan semata lewat ancaman pidana, tetapi juga melalui pendekatan literasi sosial dan keluarga. Sekolah dan tokoh masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan: bahwa menaati hukum adalah bentuk tertinggi dari cinta tanah air.

Selain itu, program rehabilitasi dan pemberdayaan bagi korban penyalahgunaan narkoba perlu diperluas. Mereka harus diberi kesempatan untuk pulih dan berkontribusi kembali, bahkan menjadi agen perubahan di lingkungannya.

Baca Juga:  Perayaan Hari Kemerdekaan Finlandia

Perang melawan narkoba sejatinya bukan hanya tugas polisi, tetapi ujian moral bagi seluruh warga negara. Negara hukum akan rapuh jika warganya tidak lagi menegakkan kebenaran. Sebab, keadilan tak akan tegak tanpa kesadaran kolektif untuk jujur, berani, dan berpihak pada kebenaran.

Bangsa yang membiarkan kejahatan tumbuh di halaman rumahnya sendiri sejatinya sedang kehilangan arah moralnya. Jika masyarakat terus menoleransi kejahatan atas nama solidaritas sempit, maka keadilan hanya akan menjadi slogan kosong.

Kini saatnya kita bertanya pada diri sendiri: apakah kita masih berdiri di pihak kebenaran, atau justru menjadi bagian dari keheningan yang memelihara kejahatan?

Bangsa yang ingin bebas dari narkoba harus terlebih dahulu memerdekakan akal dan nuraninya.

Penulis: Hanni Novita Sari
Perguruan Tinggi: UIN Raden Intan Lampung
Fakultas: Tarbiyah dan Keguruan
Program Studi: Pendidikan Matematika