Sulawesi Utara

Tanpa Air Bersih, PDAM Segel SMA Negeri 3 Tahuna Barat

×

Tanpa Air Bersih, PDAM Segel SMA Negeri 3 Tahuna Barat

Sebarkan artikel ini
Tanpa Air Bersih, PDAM Segel SMA Negeri 3 Tahuna Barat
Kepala Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe, Drs. Jusran H. Gahansa. | Ist

Potensinews.id – Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Tahuna Barat terganggu serius sejak September 2025.

Gangguan ini dipicu oleh pemutusan dan penyegelan akses air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat akibat tunggakan tagihan yang membengkak.

Pemutusan air bersih dilaporkan terjadi karena membengkaknya tagihan pembayaran, termasuk denda, yang mencapai angka Rp 22 juta.

Akibatnya, siswa dan guru harus berkorban ekstra untuk mendapatkan air demi kelangsungan aktivitas di sekolah.

Kepala Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe, Drs. Jusran H. Gahansa, angkat bicara mengenai permasalahan ini.

Ia mengaku terkejut masalah ini mencuat ke publik.

“Saya kaget masalah ini muncul di berita, SMA 3 Tahuna airnya disegel oleh PDAM,” ucap Jusran Gahansa saat ditemui di ruangannya, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga:  KPU Sulut Menggelar Sosialisasi Produk Hukum dan Pengawasan Pilkada di Sangihe

Menurut Gahansa, lonjakan tagihan air ini diduga kuat akibat adanya kegiatan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan beberapa ruang kelas di sekolah tersebut.

Proyek ini dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor.

“Tagihan air ini melonjak akibat kegiatan proyek di sekolah SMA 3 Tahuna. Saya hanya tahu bahwa Kepala Sekolah melaporkan ada kegiatan, lebih ke dalam saya tidak tahu teknisnya,” jelas Gahansa.

Ia menegaskan bahwa kegiatan DAK tersebut bukan di bawah kendali Cabang Dinas, melainkan melibatkan pelaksana proyek, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), serta pihak sekolah yang lebih mengetahui teknisnya.

Gahansa menambahkan, solusi mendesak untuk mengatasi krisis air ini sangat sederhana.

Baca Juga:  Rivandi Malibu Salurkan Daging Kurban ke Sejumlah Masjid di Sangihe

“Solusinya pihak sekolah harus bayar tagihan air yang menunggak supaya air bisa berjalan normal kembali,” tegasnya.

Ia berharap pihak sekolah dan pelaksana proyek segera bertanggung jawab menyelesaikan masalah tunggakan ini, mengingat terganggunya aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Saya berharap pihak sekolah dan pelaksana bisa segera bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini, karena sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar,” pungkasnya.

Jusran Gahansa juga telah mengingatkan Kepala Sekolah agar kejadian serupa tidak terulang, karena siswa dan staf guru adalah pihak yang paling dirugikan.

Pihak Dinas sendiri sudah melaporkan masalah ini, dan Kepala Sekolah telah menghadap PPTK serta PPKOM untuk menunggu solusi penyelesaian tunggakan air. (Fandy)