Potensinews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025, yang ditandai dengan realisasi penerimaan negara yang jauh melampaui target APBN.
Capaian ini menunjukkan peran strategis Bea Cukai dalam mendukung ketahanan ekonomi dan hilirisasi industri di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan negara mencapai Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.
“Kinerja penerimaan ini tidak hanya mencerminkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata Bea Cukai terhadap penguatan ekonomi nasional,” ujar Agus Yulianto.
Kontributor terbesar penerimaan berasal dari Bea Keluar (BK) yang mencapai 307,57 persen dari target, menunjukkan adanya penguatan signifikan pada ekspor komoditas unggulan daerah.
Sebagai mitra strategis, Bea Cukai Sumbagtim juga berhasil meningkatkan kualitas pelayanan. Rata-rata waktu customs clearance tercatat hanya 0,94 hari, dengan dwelling time yang efisien di angka 2,83 hari.
Dalam rangka mendukung hilirisasi, Bea Cukai menyalurkan insentif fiskal sebesar Rp258 miliar untuk sektor migas dan Rp66,2 miliar untuk fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) serta Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Fasilitasi ini berhasil mendongkrak devisa ekspor hingga USD 74 miliar, tumbuh 12,4 persen dari periode sebelumnya.
Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE mencapai 1:3,65, yang berdampak pada penyerapan 9.900 tenaga kerja dan keberhasilan 23 UMKM binaan menembus pasar ekspor.
“Fasilitasi yang kami berikan diarahkan untuk memperkuat struktur industri di daerah sekaligus meningkatkan daya saing nasional,” jelas Agus.
Di fungsi pengawasan, Bea Cukai Sumbagtim mencatat 824 penindakan di bidang cukai, khususnya terhadap rokok ilegal, yang berhasil melampaui target hingga 118,22 persen.
Selain itu, 140 penindakan di bidang kepabeanan berhasil melindungi konsumen dari barang berisiko.
Penindakan narkotika juga dilakukan sebanyak 44 kasus, yang diperkirakan menyelamatkan sekitar 1,3 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Empat kasus di antaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Tren peningkatan hasil penindakan ini menegaskan efektivitas strategi pengawasan kami. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat,” tegas Agus.
Sebagai wujud transparansi, Bea Cukai Sumbagtim juga melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan senilai miliaran rupiah, yang terdiri dari rokok ilegal, minuman keras, dan barang larangan lainnya.
Agus Yulianto menyimpulkan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan, siap mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden RI menuju Indonesia yang maju dan sejahtera. (Nopi)












