Tanggamus

Kunker ke Tanggamus, Kajati Lampung Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

×

Kunker ke Tanggamus, Kajati Lampung Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kunker ke Tanggamus, Kajati Lampung Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggamus, Selasa, 28 Oktober 2025. | Ist

Potensinews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggamus, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kunjungan ini berfokus pada penguatan akuntabilitas pemerintahan daerah dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Seminar UMKM “Naik Kelas” dan Sarasehan Hukum Koperasi Merah Putih.

Kajati Lampung dan rombongan disambut langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A., di Aula Islamic Centre Kota Agung. Acara ini turut dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, seluruh Kepala Pekon, serta pelaku UMKM mitra binaan Kejari Tanggamus.

Bupati Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Kajati, yang dinilai memberikan dorongan kuat terhadap tata kelola pemerintahan dan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Pj. Bupati Tanggamus Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2023 Secara Daring

“Arahan beliau sangat bermanfaat dalam meningkatkan kedisiplinan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, baik APBD maupun APBDes,” ujar Bupati Saleh Asnawi.

Bupati juga menekankan agar seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama para kepala pekon, mengimplementasikan arahan Kajati secara nyata dalam pengelolaan dana desa dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan peran Kejaksaan dalam mengawal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini merupakan terobosan pemerintah untuk memperkuat perekonomian di tingkat akar rumput.

“Program ini bertujuan menghilangkan ketergantungan masyarakat terhadap rentenir, memperpendek rantai distribusi, dan menciptakan kesejahteraan di desa,” tegas Kajati.

Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan dalam mengawal program ini merupakan implementasi perintah harian Jaksa Agung dan Asta Citra Presiden Prabowo Subiyanto.

Baca Juga:  Sukajaya Tanggamus Bentuk Koperasi Merah Putih Guna Perkuat Ketahanan Pangan

Dalam sesi “UKM Naik Kelas”, Kajati Danang Suryo Wibowo juga memotivasi pelaku usaha untuk bertransformasi menuju skala usaha yang lebih produktif.

“Ketika UKM naik kelas, maka kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat. Ini bukan hanya tentang usaha, tapi tentang kemajuan ekonomi daerah secara menyeluruh,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kajati dan Bupati Tanggamus menyerahkan bantuan perlengkapan usaha kepada 16 pelaku UMKM, serta 20 sertifikat halal bagi UKM Sahabat Adhyaksa mitra binaan Kejari Tanggamus.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam membangun perekonomian yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus. (Akmaluddin)