Potensinews.id – Puluhan kyai dan pimpinan pondok pesantren se-Kota Bandar Lampung menggelar Halaqoh (forum diskusi) untuk mempertegas peran strategis pesantren dalam dimensi keagamaan dan kebangsaan.
Forum ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Hikmatul Mubtadi-aat, Bandar Lampung, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Acara tersebut dihadiri tokoh penting seperti Ketua PCNU Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo, Rais Syuriah PCNU KH. Izzuddin Abdussalam, serta akademisi UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Abdul Syukur, M.A.
Rais Syuriah PCNU Kota Bandar Lampung, KH. Izzuddin Abdussalam, menekankan pentingnya ukhuwah dan sinergi antar-pesantren.
“Kita harus kohel, saling dekat dan mendukung satu sama lain. Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, pesantren di Bandar Lampung akan berkembang sejajar bahkan lebih unggul dibanding daerah lain,” ujarnya.
Ketua PCNU Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama.
“Ini bukti perhatian nyata terhadap dunia pesantren yang perlu kita dukung demi stabilitas dan keberlanjutan pembangunan,” ungkap Ichwan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Drs. H. Muhammad Makmur, menegaskan bahwa pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan dan merupakan “penjaga dan pemilik negeri ini.”
Ia juga mengingatkan bahaya munculnya ideologi transnasional dan ustadz instan yang berpotensi mengikis nilai kebangsaan.
Prof. Dr. Abdul Syukur, M.A., menyoroti perlunya integrasi nilai keislaman dan kebangsaan.
“Pesantren harus menjadi pusat pendidikan kewarganegaraan berbasis religiusitas. Hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman) harus ditanamkan,” jelasnya.
Halaqoh ini menghasilkan sembilan poin sikap dan pandangan yang akan disampaikan kepada publik dan pemerintah. Poin-poin tersebut meliputi:
1. Dukungan Penuh: Meminta semua pihak menjaga dan mendukung eksistensi pesantren sebagai penjaga hubungan agama dan negara.
2. Apresiasi Pemerintah Pusat: Menghormati komitmen Pemerintahan Prabowo dalam implementasi UU Pesantren, termasuk pembentukan Dirjen Pesantren.
3. Apresiasi Pemkot: Mengapresiasi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang konsisten mendukung kemajuan pesantren.
4. Relasi Positif: Kyai wajib membangun relasi positif dengan pemerintah sebagai Ulil Amri (pemegang amanah rakyat) untuk memastikan kepemimpinan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
5. Perangi Kejahatan: Siap menjadi bagian upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, terorisme, dan siap melakukan deradikalisasi.
6. Jembatan Komunikasi: Siap menjadi komunikator yang menyambungkan kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat.
7. Anti-Kekerasan: Mendukung upaya mencegah perundungan (bullying) dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan.
8. Peraturan Turunan: Mengharap pemerintah daerah segera melanjutkan proses peraturan hukum turunan dari Undang-Undang Pesantren (Pergub, Perda, Perwali).
9. Isu Lingkungan: Meminta semua pihak peduli dan menjaga kelestarian lingkungan demi amanah generasi mendatang.
Para kyai menegaskan siap menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan terorisme dan narkoba di Kota Bandar Lampung.












