Jawa Timur

AWPR Sahkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Profesionalisme dan Siap Kawal Kasus Hukum

×

AWPR Sahkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Profesionalisme dan Siap Kawal Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini
AWPR Sahkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Profesionalisme dan Siap Kawal Kasus Hukum
Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) secara resmi menetapkan kepengurusan baru dalam forum konsolidasi terbuka yang digelar di Kota Probolinggo, Jumat, 31 Oktober 2025. | Ist

Potensinews.id – Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) secara resmi menetapkan kepengurusan baru dalam forum konsolidasi terbuka yang digelar di Kota Probolinggo, Jumat, 31 Oktober 2025.

Kepengurusan baru ini dipimpin oleh Fahrul Mozza sebagai Ketua, didampingi Alex Putra Wicaksana sebagai Sekretaris, dan Moh. Sodik sebagai Bendahara.

Ketua AWPR terpilih, Fahrul Mozza, menegaskan bahwa fokus kepemimpinannya adalah memperkuat solidaritas, profesionalisme, dan penegakan etika jurnalistik di wilayah Probolinggo Raya.

“Kami ingin menjadikan AWPR sebagai rumah besar bagi semua wartawan di Probolinggo Raya. Tidak boleh ada sekat, tidak ada ego sektoral. Semua harus bersatu menjaga marwah profesi dan bekerja untuk kepentingan publik,” tegas Fahrul.

Baca Juga:  Maskot Pilbup Probolinggo 2024 Resmi Diluncurkan

Struktur baru AWPR telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), menandakan legalitas yang semakin kuat.

Organisasi ini secara struktural hanya terdiri dari Dewan Etik, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), dan menegaskan tidak mengakui adanya posisi Humas AWPR.

Dalam konsolidasi tersebut, AWPR juga menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap Suarni, seorang janda asal Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) bernama Mr. Cui.

Kasus yang dilaporkan ke Polres Probolinggo delapan bulan lalu itu belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus dikawal sampai tuntas. Kami bersama Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo akan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku diduga seorang WNA,” ujar Fahrul dengan tegas.

Baca Juga:  Dugaan Gratifikasi dan Fasilitas Mewah, LSM LIRA Jatim Minta Kalapas Porong Dicopot

Salah satu pembina AWPR, Didik Purwandi, menyambut baik semangat kepemimpinan baru ini, menekankan bahwa peran wartawan adalah sebagai penjaga nurani publik dan pengontrol kekuasaan.

“Wartawan itu mata dan telinga rakyat. Ketika rakyat tidak bersuara, maka media harus berbicara. Saya mendukung penuh langkah AWPR yang berani turun tangan mengawal kasus kemanusiaan seperti yang dialami Bu Suarni,” kata Didik.

Program jangka pendek AWPR mencakup pembenahan internal, peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan jurnalistik, serta memperluas jaringan kemitraan strategis. (Alex)