Potensinews.id — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) mengecam keras tindakan tidak etis yang dilakukan oknum anggota DPRD Lampung Tengah dalam insiden cekcok dengan mahasiswa di Way Halim Permai, Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025). BEM menilai sikap arogan tersebut mencederai etika pejabat publik serta mencoreng marwah lembaga legislatif.
Ketua BEM KBM Unila, M. Ammar Fauzan, menyebut kalimat “saya anggota” yang terekam dalam video viral sebagai bentuk penyalahgunaan status dan simbol kekuasaan.
“Ucapan itu, disertai perilaku tidak pantas, menunjukkan mentalitas feodal yang masih melekat pada sebagian pejabat publik. Jabatan seharusnya dijalankan dengan rendah hati, bukan digunakan untuk menunjukkan superioritas,” ujar Ammar dalam rilis resmi, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, insiden tersebut bukan sekadar adu mulut, melainkan cerminan krisis moral dan integritas pejabat daerah. Ia menilai oknum dewan yang seharusnya menjadi teladan justru ikut memprovokasi situasi dan merusak citra DPRD sebagai representasi rakyat.
BEM mendesak Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah segera melakukan pemeriksaan etik secara transparan. “Setiap anggota dewan terikat kode etik. Jika dibiarkan, budaya kekuasaan yang korosif justru akan semakin menguat,” tegasnya.
BEM juga meminta DPD PDI Perjuangan Lampung untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum kader yang bersangkutan, mengingat tindakan arogan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai kerakyatan yang diusung partai.
“Tidak ada ruang bagi pejabat publik bermental preman yang menjadikan jabatan sebagai tameng untuk mengintimidasi masyarakat, apalagi mahasiswa,” lanjut Ammar.
BEM KBM Unila menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban jelas dari pihak terkait dan meminta sikap resmi dari DPRD Lampung Tengah serta DPD PDIP Lampung.
“Mahasiswa bukan musuh pejabat publik. Kami bagian dari rakyat yang kritis dan peduli. Tindakan intimidatif hanya menunjukkan ketakutan terhadap suara rakyat,” tutupnya.












