Berita

Terlapor Bantah Jadi Penyebab Cekcok dengan Mahasiswa, Klaim Justru Dimaki

×

Terlapor Bantah Jadi Penyebab Cekcok dengan Mahasiswa, Klaim Justru Dimaki

Sebarkan artikel ini
Terlapor Bantah Jadi Penyebab Cekcok dengan Mahasiswa, Klaim Justru Dimaki
Sejumlah warga dan pengendara terlihat terlibat adu mulut di sebuah jalan lingkungan di Way Halim Permai, Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025). Insiden tersebut memicu laporan ke polisi dan kini tengah dalam proses penyelidikan. Dok: Ist

Potensinews.id — Kasus adu mulut antara tiga mahasiswa dan dua pria yang salah satunya disebut sebagai anggota DPRD Lampung Tengah masih bergulir. Insiden yang terjadi di Gang Mahoni 1, Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025) sore itu kini memasuki tahap penyelidikan setelah dilaporkan ke Polda Lampung.

Rosi, pengendara mobil Strada Triton yang turut terlibat, membantah tudingan bahwa dirinya dan sang kakak, Hanafi—anggota DPRD Lampung Tengah—menjadi penyebab keributan. Ia menegaskan, cekcok terjadi akibat sikap emosional salah satu mahasiswa yang dinilai memprovokasi situasi.

“Kami berpapasan di jalan sempit. Posisi mobil saya sudah mepet dan mereka bisa lewat, tapi karena ada kerikil mereka tidak mau. Saya sudah mundur sampai sepion kena pagar, tapi mereka tetap marah dan berkata kasar,” ujar Rosi saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga:  Kasus Adu Mulut Mahasiswa vs Diduga Oknum DPRD Lampung Tengah Berlanjut ke Polisi

Rosi juga menepis klaim bahwa Hanafi terlibat aktif dalam pertikaian. Ia menyebut sang kakak justru berusaha menenangkan keadaan.

“Mereka fokus ke kakak saya karena dia anggota dewan, padahal dia diam dan justru melerai,” tegasnya.

Rosi memastikan tidak ada kontak fisik dan menyatakan siap memenuhi panggilan polisi apabila diperlukan.
“Kalau dipanggil, saya siap menjelaskan yang sebenarnya,” katanya.

Sementara itu, Hanafi membenarkan keberadaannya di lokasi. Ia menyebut hanya berusaha meredam suasana.
“Saya malah menyuruh adik saya mundur supaya mahasiswa bisa lewat. Mungkin karena emosi anak muda, jadi ribut mulut, tidak sampai bentrok,” ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa bernama Achmad Bayu Mulkhtazam (19), asal Kotabumi, Lampung Utara, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung dengan nomor STTLP/B/796/XI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG pada Sabtu (1/11/2025) malam. Dalam laporannya, pelapor juga menuding adanya pelanggaran UU ITE Pasal 27A terkait unggahan video insiden di akun TikTok Rossi Pubian, yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

Baca Juga:  Bekal Sukses KKN 2025: Webinar UIN RIL Beri Tips Jitu 40 Hari Tanpa Drama

“Pelapor merasa takut dan trauma atas unggahan tersebut,” tertulis dalam laporan polisi.

Polda Lampung memastikan proses penanganan kasus dilakukan profesional dengan memeriksa keterangan kedua belah pihak.