Jawa Timur

Antisipasi Kecurangan, Polres Probolinggo Kota Gandeng Pertamina Sidak SPBU

×

Antisipasi Kecurangan, Polres Probolinggo Kota Gandeng Pertamina Sidak SPBU

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Kecurangan, Polres Probolinggo Kota Gandeng Pertamina Sidak SPBU
Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Probolinggo Kota, DKUP, dan Pertamina Malang melakukan sidak di sejumlah SPBU wilayah Kota Probolinggo, Selasa, 4 November 2025. | Ist

Potensinews.id – Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUP), dan Pertamina Malang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU wilayah Kota Probolinggo, Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan pemilik kendaraan bermotor di media sosial terkait kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tiga SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah SPBU di Jalan Mastrip (Kecamatan Kedopok), Jalan Raya Bromo (Kelurahan Triwung Lor), dan Jalan Ikan Blanak (Kecamatan Mayangan).

“Ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas adanya keluhan dari pemilik kendaraan bermotor di media sosial,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.

Baca Juga:  Karnaval Meriah Warnai HUT RI ke-79 di Kerpangan Leces

Iptu Zainal Arifin menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan sejumlah metode.

Hasilnya, BBM di SPBU yang disidak dinyatakan tidak mengandung campuran air atau zat lain.

Selain itu, takaran BBM juga dinilai masih sesuai dengan standar yang berlaku.

“Alhamdulillah, dari hasil sidak bersama ini, tidak ada temuan. Sebelum BBM masuk ke tangki pendam, memang sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga II Malang, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa indikator pengecekan meliputi pemeriksaan kandungan air di tangki pendam, BBM yang keluar dari nozel, serta warna BBM itu sendiri.

Hendra Saputra turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan jenis BBM yang sesuai dengan peruntukan kendaraannya, terutama berdasarkan rasio kompresi.

Baca Juga:  Sistem PPDB Probolinggo Tak Transparan, Calon Wali Murid Kecewa

“Penggunaan BBM juga harus disesuaikan dengan rasio kompresi kendaraan. Misalnya, Pertalite untuk kendaraan dengan rasio kompresi 1:9, sedangkan kendaraan baru dengan rasio kompresi 1:10 sebaiknya menggunakan Pertamax,” tandasnya.

Hendra menekankan agar masyarakat, khususnya pemilik kendaraan baru, menggunakan BBM jenis Pertamax untuk menjaga performa mesin dan sesuai dengan spesifikasi kendaraan. (Edy)