Potensinews.id – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pesibar di ruang rapat DPRD, Kamis, 6 November 2025.
Kedua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., tersebut dihadiri oleh 17 dari 24 anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terkait Ranperda Disabilitas, Wakil Bupati Irawan Topani menegaskan Pemkab Pesibar mendukung penuh pengesahannya.
Ia menyebut isu disabilitas menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) dan tanggung jawab strategis pemerintah daerah.
Menurutnya, saat ini terdapat 1.871 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial di Pesibar, dengan 10 persen di antaranya adalah penyandang disabilitas.
Sebagian besar tinggal di daerah pesisir dan pedalaman dengan aksesibilitas terbatas.
“Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, pengaturannya akan lebih maksimal dan lebih tepat apabila dituangkan dalam Perda, yang dinilai sangat karena berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Irawan Topani.
Ia menambahkan, Perda akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dan mengikat dibandingkan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ada, guna menjamin kesetaraan dan keadilan bagi kelompok rentan.
Mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak, Wakil Bupati menyatakan Pemkab sepakat bahwa pendidikan inklusif merupakan hak asasi yang harus dipenuhi oleh negara, sesuai amanat UUD 1945.
Namun, ia mengingatkan agar Ranperda baru ini dapat berharmoni dengan Perda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan Nomor 8 Tahun 2019 yang sudah ada.
“Penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak diharapkan dapat menjadi harmoni dengan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tersebut, sehingga tujuan peningkatan pendidikan di Pesibar akan lebih berjalan maksimal, merata dan berkualitas,” jelasnya.
Wakil Bupati mengapresiasi DPRD Pesibar yang dinilai peduli dan peka terhadap kebutuhan masyarakat Pesibar melalui inisiatif dua Ranperda strategis ini. (Andi)












