Potensinews.id – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu, 12 November 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., dan dihadiri 17 dari 24 anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, serta telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan pemerintah pusat, dan Pemprov Lampung.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara harus terus terpelihara, khususnya dalam pembahasan Ranperda APBD ini, yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Pesibar,” kata Irawan Topani.
Wabup memaparkan garis besar rancangan APBD Tahun Anggaran 2026:
1. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp779.899.342.092,00, yang terdiri dari:
* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp60.908.253.871,00.
* Pendapatan Transfer: Rp701.900.974.076,00.
* Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp17.090.114.145,00.
2. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp780.899.342.092,00, yang terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
Dari perhitungan tersebut, terjadi defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp1.000.000.000.
Defisit ini kemudian ditutup dari sektor Pembiayaan, yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Sehingga SILPA tahun berkenan sebesar Rp0,00,” pungkas Wakil Bupati Irawan Topani. (Andi)












