Lampung

Dilantik, Pengurus PMI 8 Kabupaten Diingatkan Jaga Netralitas dan Prinsip Kemanusiaan

×

Dilantik, Pengurus PMI 8 Kabupaten Diingatkan Jaga Netralitas dan Prinsip Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Dilantik, Pengurus PMI 8 Kabupaten Diingatkan Jaga Netralitas dan Prinsip Kemanusiaan
Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza melantik Kepengurusan 8 PMI Kabupaten masa bakti 2025–2030, Senin, 17 November 2025. | Ist

Potensinews.id – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza melantik Kepengurusan 8 PMI Kabupaten masa bakti 2025–2030, di Mahan Agung, Senin, 17 November 2025.

Delapan kepengurusan PMI kabupaten yang dilantik adalah PMI Pringsewu, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Lampung Barat, Lampung Utara, Pesawaran, dan Way Kanan.

Seusai pelantikan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Orientasi Kepalangmerahan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI se-Provinsi Lampung.

Acara pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung, Agnesia Bulan Marindo serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah konsolidasi organisasi untuk memastikan kehadiran dan soliditas struktur PMI di kabupaten/kota.

Baca Juga:  Ribuan Muda-Mudi Lampung Lari Bersama di Pemuda Run 2024

“Tugas yang diemban oleh pengurus PMI bukanlah tugas ringan, melainkan tugas mulia yang diniatkan untuk kemanusiaan. Kita harus memastikan bahwa Palang Merah Indonesia hadir di setiap kabupaten/kota dengan struktur yang sah, solid, dan sesuai dengan ketentuan untuk memperkuat kemanusiaan di seluruh penjuru Lampung,” ujar Wulan Mirza.

Ketua PMI Lampung menyampaikan bahwa PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang netral, independen, dan profesional. Kekuatan organisasi, ujarnya, diukur dari ketaatan pada prinsip-prinsip keorganisasian dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia juga mengimbau agar seluruh pengurus menjaga etika dan tata kelola organisasi PMI serta taat pada prinsip-prinsip keorganisasian dan AD/ART.

Wulan Mirza menegaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan suatu keharusan dan kewajiban organisasi. Hal ini menanggapi kondisi geografis Lampung yang berada di kawasan rawan bencana, termasuk potensi Megathrust

Baca Juga:  Akselerasi Literasi, Bunda Literasi Lampung Jadi Narasumber Gebyar Nasional

“Kesiapsiagaan bukanlah lagi pilihan, tetapi merupakan keharusan bagi kita semua untuk menjadi garda terdepan dalam edukasi, mitigasi, dan respons cepat dan tepat terhadap bencana,” tegasnya.

Mengutip arahan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, Ketua PMI Lampung menekankan bahwa relawan PMI harus siap hadir dalam waktu enam jam maksimal di lokasi terdampak bencana.

Guna mencapai target respons dan memperkuat kemanusiaan, Wulan Mirza mendorong pengurus baru untuk segera menyusun rencana kerja yang adaptif dan berbasis risiko, serta melibatkan masyarakat luas dalam setiap kegiatan.

“PMI tidak dapat berjalan sendiri. Kita membutuhkan kerja sama, kolaborasi dengan pihak ketiga serta membangun jejaring relawan yang tangguh dan memperkuat logistik,” tambahnya.

Baca Juga:  Wagub Chusnunia Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada Ketua DPRD Mingrum Gumay

Wulan Mirza mengakhiri sambutannya dengan mengutip pendiri Palang Merah, Henry Dunant, “Penderitaan tidak mengenal batas, begitu pula dengan kasih sayang,” sebagai pengingat bahwa pengabdian PMI tidak mengenal batas wilayah, jabatan, atau warna politik.

“Kita tidak pilih-pilih siapa yang akan kita tolong. Tetapi ini wujud dari kita sesama manusia harus saling menjaga, harus saling melindungi dan ada di setiap saat apabila masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Ketua PMI Provinsi Lampung juga berharap kepada pengurus yang baru dilantik agar dapat bersungguh-sungguh menjalankan tugas mulia ini serta menjaga PMI sebagai rumah bersama bagi semua yang peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan.