Potensinews.id –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo resmi meluncurkan sistem antrean baru yang diklaim lebih efisien, berlaku efektif mulai hari ini, Kamis, 20 November 2025.
Perubahan ini dilakukan untuk memangkas waktu tunggu dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Kepala Bidang Pelayanan Dispendukcapil, Rofiah Adawiyah, menjelaskan bahwa inti dari sistem baru ini adalah penegakan disiplin waktu pemanggilan antrean.
“Tujuannya adalah mengoptimalkan waktu pelayanan. Jika nomor antrian dipanggil dan pemohon tidak segera datang ke loket, maka nomor tersebut akan langsung diganti dengan nomor antrian berikutnya,” ujar Rofiah Adawiyah.
Ia menambahkan, apabila pemohon yang terlewat kemudian datang, mereka wajib mengambil nomor antrian baru dan menunggu giliran dari awal.
Prosedur ini diberlakukan agar tidak ada lagi loket yang kosong karena menunggu pemohon, sehingga antrean berjalan non stop.
Untuk menjamin transparansi, masyarakat kini dapat melihat secara langsung proses pelayanan dan pemanggilan antrean melalui layar monitor yang tersedia.
Sulastri, salah satu warga dari Desa Krucil yang merasakan langsung perubahan ini, memberikan tanggapan positif.
“Sekarang jadi lebih mudah dan cepat. Tidak khawatir ketinggalan karena bisa lihat di layar. Apalagi ada juga layanan lewat online, jadi kita bisa memilih cara yang paling nyaman,” kata Sulastri.
Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo berharap sistem baru ini dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih prima, cepat, dan transparan kepada seluruh warga.












