Berita

Tol Trans-Sumatra Naik 30%, PI 1 Krakatau Desak Pemerintah Kaji Ulang Tarif

×

Tol Trans-Sumatra Naik 30%, PI 1 Krakatau Desak Pemerintah Kaji Ulang Tarif

Sebarkan artikel ini
Tol Trans-Sumatra Naik 30%, PI 1 Krakatau Desak Pemerintah Kaji Ulang Tarif
Ketua PI 1 Chapter Krakatau, Junaedi. | Ist

Potensinews.id – Kenaikan tarif Tol Trans-Sumatra (JTTS) sebesar 30% yang berlaku mulai 27 November 2025 menuai respons keras.

Pajero Indonesia One (PI 1) Chapter Krakatau khawatir kenaikan tersebut akan memberatkan sektor logistik dan memicu pengalihan pengguna jalan kembali ke jalur non-tol.

Ketua PI 1 Chapter Krakatau, Junaedi, menilai kenaikan tarif lebih dari 30% ini sangat memberatkan, terutama bagi armada muatan barang dan jasa.

“Kenaikan sebesar 30% lebih ini sangat memberatkan terutama buat armada muatan barang dan jasa. Apalagi di saat ekonomi melemah, daya beli lemah, beban hidup semakin berat,” kata Junaedi, Jumat, 21 November 2025.

Junaedi, yang juga pemilik Rumah Makan Minang Indah Grup, menambahkan bahwa tarif yang tinggi dianggap tidak ekonomis oleh masyarakat dan pelaku logistik.

Baca Juga:  Puasa dengan Menjaga Lisan

Kondisi ini dapat menyebabkan mereka kembali memilih jalur non-tol yang lebih murah, meskipun waktu tempuh lebih lama.

Menurut Junaedi, dampak dari tarif yang tinggi dapat berimbas pada sektor logistik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan harga barang dan jasa yang didistribusikan kepada masyarakat.

Dampak lainnya, lanjutnya, adalah pembangunan jalan tol yang mahal menjadi sia-sia apabila pengguna sepi, sementara kepadatan dan kemacetan justru akan meningkat di jalur non-tol.

“Sebaiknya pemerintah melalui sektor terkait lebih mempertimbangkan atau mengkaji lagi kenaikan ini,” tutup Junaedi, didampingi Sekretaris Indra Jaya.