Berita

Data BPPT: Potensi Longsor Tinggi di Lampung, ALUN Desak Deteksi Dini

×

Data BPPT: Potensi Longsor Tinggi di Lampung, ALUN Desak Deteksi Dini

Sebarkan artikel ini
Data BPPT: Potensi Longsor Tinggi di Lampung, ALUN Desak Deteksi Dini
Istimewa

Potensinews.id – APRESIASI LINGKUNGAN DAN HUTAN INDONESIA (ALUN) Provinsi Lampung memperingatkan pemerintah daerah setempat mengenai potensi tinggi bencana banjir dan tanah longsor yang mengancam wilayah Lampung.

Peringatan ini disampaikan ALUN menyusul bencana luar biasa yang baru-baru ini terjadi di beberapa daerah Sumatera, yang disinyalir akibat penggundulan hutan dan penambangan liar.

ALUN mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Lampung segera mengambil langkah strategis untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, dan antisipasi bencana.

Berdasarkan observasi dan olah data yang dilakukan Tim ALUN mengacu pada data peneliti BPPT (Suryana Prawiradisastra) Provinsi Lampung menyimpan potensi longsor yang signifikan.

Kabupaten dengan Potensi Longsor Tertinggi

Lampung Barat, 192,05, 0,50
Tanggamus, 168,07, 0,47
Lampung Selatan, 128,44, 0,36
Way Kanan, 40,01, 0,11
Lampung Utara, 30,53, 0,08

Baca Juga:  Kawal Kurikulum Khusus, LPKA Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi ABH

ALUN menilai, tingginya potensi ini diperparah dengan perluasan pembangunan perumahan, perkebunan, dan perambahan hutan yang meningkat drastis di Lampung.

Ekspansi ini tidak diimbangi dengan program forestisasi (penghutanan) kembali hutan kawasan dan daerah penyangganya.

ALUN menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius, terutama terkait wilayah penyangga hutan dan air di sekitar kota Bandarlampung dan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

“Mencegah adalah lebih baik daripada mengobati. Istilah itu sangat relevan jika kita bicara tentang antisipasi dampak bencana,” tegas perwakilan ALUN Provinsi Lampung.

Organisasi ini mendesak pemerintah daerah dan masyarakat didorong untuk lebih peduli terhadap:

* Penghijauan kembali bukit-bukit penyangga hutan dan air.
* Normalisasi kembali hutan rakyat.
* Forestisasi kawasan TNBBS.

Baca Juga:  UKW JMSI Lampung: Lahirkan Wartawan Gesit dan Kompeten

“Tidak ada lagi ruang negosiasi jika kita tidak mau merasakan dampak seperti bencana banjir di Sibolga, Aceh, atau Koto Ampat, Padang-Panjang, yang menyisakan kesengsaraan karena menimbulkan korban jiwa dan rusaknya harta benda,” tutup ALUN.