Potensinews.id – Konflik internal yang sempat beredar luas di masyarakat antara Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Enemawira, Chandra Sudarto Simbolon, SH, MH, dengan seorang warga binaan terkait dugaan pelecehan akidah, akhirnya diselesaikan secara damai.
Kesepakatan damai ini dicapai melalui proses mediasi yang melibatkan tokoh agama dan unsur Forkopimca di Kantor Camat Tabukan Utara, Kamis 27 November 2025.
Proses mediasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal yang telah dilakukan pada 25 November 2025. Proses tersebut dihadiri berbagai pihak, antara lain Ketua MUI Kabupaten Sangihe, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sangihe, Kalapas Tahuna dan Enemawira, serta keluarga inti warga binaan.
Dalam mediasi tersebut, Kalapas Kelas III Enemawira, Chandra Sudarto Simbolon, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas permasalahan yang terjadi.
“Atas dugaan tersebut, saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa ini, lebih khusus kepada warga binaan dan keluarganya,” ujar Chandra.
Chandra juga menunjukkan komitmennya untuk bertanggung jawab dengan menandatangani surat pernyataan.
“Apabila pernyataan saya tidak benar, maka saya siap diberikan sanksi,” tegasnya.
Kepala MUI Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wahidin Mandahari, S.Pd.I, yang turut memfasilitasi mediasi, memastikan bahwa persoalan tersebut kini telah selesai.
Ia lantas mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga suasana tetap kondusif.
“Setelah kita mengadakan mediasi, saya berharap kepada kita semua agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan lagi terpancing dengan persoalan ini, karena masalah tersebut telah selesai,” jelas Wahidin.
Proses mediasi diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian kesepakatan damai oleh seluruh pihak, termasuk perwakilan keluarga dan saksi.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, suasana di lingkungan Lapas Enemawira dilaporkan kembali kondusif, dan hubungan antara warga binaan dan pihak Lapas kembali membaik. (Fandy)












