Sumatera Selatan

Gapoktan Desa Sejagung Dinilai Nonaktif, LSM LGI Khawatir Ketahanan Pangan Terancam

×

Gapoktan Desa Sejagung Dinilai Nonaktif, LSM LGI Khawatir Ketahanan Pangan Terancam

Sebarkan artikel ini
Gapoktan Desa Sejagung Dinilai Nonaktif, LSM LGI Khawatir Ketahanan Pangan Terancam
LSM LGI menemukan indikasi ketidakprofesionalan dalam kinerja Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. | Ist

Potensinews.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia (LGI) menemukan indikasi ketidakprofesionalan dalam kinerja Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Hasil temuan LGI menunjukkan Gapoktan tersebut dinilai pasif dan tidak menjalankan fungsi vitalnya, menimbulkan keresahan di kalangan petani anggota.

Ketua DPD LSM Laskar Garuda Indonesia Banyuasin, Sulaiman, menyatakan bahwa timnya yang turun langsung pada Sabtu, 29 November 2025 mendapati keluhan seragam dari masyarakat dan anggota Kelompok Tani (Poktan).

“Masyarakat dan Anggota Kelompok Tani mengeluhkan Gapoktan tidak memiliki kinerja dan kegiatan yang nyata. Ini adalah lampu merah bagi ketahanan pangan lokal, padahal Gapoktan seharusnya menjadi pilar ekonomi petani,” ujar Sulaiman pada Minggu, 30 November 2025.

Baca Juga:  Kalinka Shereen Shaquilla Dinobatkan sebagai Puteri Anak Indonesia Sumsel 2025

Gapoktan, yang seharusnya bertugas sebagai koordinator penyediaan sarana produksi pertanian (saprotan), pengolahan, hingga pemasaran hasil panen, dilaporkan gagal dalam menjalankan fungsi tersebut.

LGI khawatir, pasifnya Gapoktan akan berdampak langsung pada sulitnya akses petani terhadap pupuk dan benih bersubsidi.

Penyaluran pupuk bersubsidi sangat bergantung pada koordinasi Gapoktan melalui Data Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

“Jika Ketua Gapoktan saja pasif, bagaimana petani bisa menggerakkan roda ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Kinerja nol ini berpotensi besar merugikan ribuan petani di Banyuasin,” tambah LGI.

Tim LGI semakin sulit mendapatkan klarifikasi setelah Ketua Gapoktan dilaporkan tidak berada di kediamannya saat didatangi, memperkuat indikasi adanya masalah dalam komitmen kepemimpinan organisasi tersebut.

Baca Juga:  SMPN 1 Palembang Serukan Semangat Menuntut Ilmu di Hardiknas 2025

Kondisi tidak profesionalnya Gapoktan Desa Sejagung dibenarkan oleh mantan Sekretaris Gapoktan, Darmendra, ketika dihubungi wartawan melalui sambungan seluler.

Darmendra membenarkan bahwa sikap Ketua Gapoktan saat ini dinilai otoriter dan tidak mampu mengayomi 21 kelompok tani di Desa Sejagung.

Ia memberikan contoh dugaan penyalahgunaan wewenang saat pelaksanaan program olah lahan (oplah) sekitar tahun 2020-2021.

“Ketua Gapoktan merubah titik koordinat yang ditetapkan sebelumnya tanpa ada komunikasi dan koordinasi dengan saya, apalagi kepada masyarakat. Lokasi dipindahkan diduga untuk kepentingan pribadi Ketua Gapoktan karena dibangun mengelilingi sawah pribadi dan keluarga Ketua Gapoktan,” jelas Darmendra.

Menyikapi temuan ini, LSM Laskar Garuda Indonesia mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin untuk segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam dan menuntut pertanggungjawaban pengurus Gapoktan Desa Sejagung.

Baca Juga:  SMAN 16 Palembang Sambut Tahun Baru dengan Harapan Baru

LGI juga mendorong anggota Poktan untuk berani mengajukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) guna mengganti kepengurusan yang dinilai tidak aktif. (Nopi)