Lampung Selatan

APDESI Jatiagung Sepakat ke Jakarta, Tagih Realisasi Dana Desa PMK 81/2025

×

APDESI Jatiagung Sepakat ke Jakarta, Tagih Realisasi Dana Desa PMK 81/2025

Sebarkan artikel ini
APDESI Jatiagung Sepakat ke Jakarta, Tagih Realisasi Dana Desa PMK 81/2025
Kekompakan para kepala desa dan pengurus APDESI Kecamatan Jatiagung jelang penyampaian aspirasi damai terkait Dana Desa Tahap II 2025. Foto: Ist

Potensinews.id — Forum APDESI Kecamatan Jati Agung menggelar rapat terbatas menindaklanjuti undangan dari APDESI Provinsi Lampung melalui Sekretaris, Agus Budiantoro, untuk ikut serta dalam aksi damai ke Jakarta.

Aksi tersebut berkaitan dengan kebijakan yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang mengatur tata kelola penyaluran Dana Desa 2025. Hingga saat ini, Dana Desa Tahap II untuk tahun 2025 belum juga terealisasi atau dicairkan, sehingga memicu kekhawatiran di tingkat desa. Rapat berlangsung pada Selasa (02/12/2025).

Ketua APDESI Jatiagung, Romzi, menegaskan bahwa seluruh kepala desa yang tergabung dalam APDESI telah sepakat berangkat ke Jakarta, namun masih menunggu arahan teknis dari pengurus tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk Buruh PT San Xiong Steel Indonesia

“Alhamdulillah, kami baru saja rapat membahas undangan aksi damai dari APDESI Provinsi. Semua kepala desa sepakat mengikuti aksi untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Romzi berharap agar Dana Desa segera dicairkan, karena akan digunakan untuk insentif dan operasional tenaga desa, termasuk:

  • Ketua RT, Linmas, Kader PAUD

  • Guru Ngaji Desa, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Marbot Masjid Desa

  • Perawat Desa dan Operator Sistem Desa

“Mudah-mudahan Menteri Keuangan Purbaya secepatnya merealisasikan Dana Desa Tahap II, karena banyak perangkat dan tenaga desa yang belum menerima hak mereka,” tambahnya.

Di sisi lain, APDESI Jatiagung menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat, salah satunya adalah program Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga:  Bupati Nanang Ermanto Bantu Bedah Rumah Warga Way Galih

Romzi menjelaskan bahwa pembangunan fisik gedung koperasi di Jatiagung saat ini telah mencapai lebih dari 50% progres konstruksi, sementara sisa tahapan pembangunan masih dalam proses pengusulan lahan lokasi.

Untuk aspek administrasi, 21 desa di Kecamatan Jatiagung telah memiliki badan hukum koperasi, lengkap dan berjalan sesuai aturan.

“Semua administrasi badan hukum koperasi sudah ada di 21 desa dan sudah berjalan. Sekarang fokus kami adalah penyelesaian fisik gedungnya,” jelasnya.

Rapat terbatas ini dihadiri langsung oleh 21 kepala desa anggota APDESI Jatiagung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan aspirasi sekaligus mendorong pembangunan desa.

Romzi menutup dengan menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan upaya penyampaian aspirasi yang damai, terstruktur, dan tetap mendukung agenda Indonesia maju dari desa.